Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Feb 2026 10:46 WIB ·

Ketua LSM P-MDM Apresiasi Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Bangil Pasuruan


 Ketua LSM P-MDM Apresiasi Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Bangil Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Menuju Desa Mandiri (LSM-PMDM) mengapresiasi Mabes Polri yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji (LPG) bersubsidi di jalan Bandeng, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gus Ujay Ketua umum LSM – PMDM mengatakan, elpiji bersubsidi hadir untuk meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu. Namun ternyata ada yang memanfaatkan hal tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.

Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya menindak penyalahgunaan LPG terutama subsidi melalui pengalihan dari tabung 3 kg ke dalam tabung non Subsidi, kemudian dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi,” ujar Gus Ujay ke metropagi.id. Rabu ( 11/02/2026 )

Baca Juga :  Apakah Hukum Kalah? Premanisme Menang, Kontroversi Pembebasan Pelaku OTT Pungli di Wisata Tumpak Sewu Mencuat

Gus Ujay berharap Bareskrim Polri dapat terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami harapkan kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan kepada Polri apabila ada indikasi masyarakat melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Gus Ujay.

Sebelumnya, dikabarkan Mabes Polri datangi sebuah gudang diduga dijadikan tempat pengoplosan LPG bersubsidi ke non subsidi dengan didampingi aparat kepolisian setempat, petugas langsung masuk ke dalam gudang yang selama ini dikenal tertutup, penggerebekan tersebut terjadi pada. Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Hasil dari penggerebekan ditemukan banyak tabung LPG yang diduga siap digunakan untuk pengoplosan. Selain itu, dua unit truk dan satu kendaraan pikap turut diamankan. Namun awak media belum bisa memastikan apakah ada tersangka yang diamankan, hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :  Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil

Modus yang digunakan yaitu membeli tabung gas subsidi 3 kilogram dengan harga Rp18.500 per tabung kemudian memindahkan ke tabung 12 kg dan menjualnya dengan harga kisaran Rp135.000 per tabung.

Adanya penggerebekan oleh tim Mabes Polri tersebut dibenarkan Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno dimintai keterangan tim awak media.

“Benar, setelah kami mengonfirmasi ke Polsek Bangil, operasi itu dilakukan oleh Tim Mabes Polri, bukan Polres Pasuruan,” ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Apakah Hukum Kalah? Premanisme Menang, Kontroversi Pembebasan Pelaku OTT Pungli di Wisata Tumpak Sewu Mencuat

16 April 2026 - 04:32 WIB

DONGKRAK MUTU PENDIDIKAN, MAN 1 PONOROGO JALIN KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN UNMUH PONOROGO

15 April 2026 - 11:07 WIB

Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil

15 April 2026 - 09:18 WIB

MEMUKAU..!! SMKN 1 JENANGAN PONOROGO SABET 4 EMAS, SIAP GEBRAK NASIONAL

15 April 2026 - 09:08 WIB

Terkait Dugaan Tangkap–Peras–Lepas dan BB Menyusut di Polres Batu, Wakapolres Janji Akan Lakukan Pendalaman

15 April 2026 - 06:04 WIB

Trending di Berita Utama