METROPAGI.ID, PASURUAN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Menuju Desa Mandiri (LSM-PMDM) mengapresiasi Mabes Polri yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji (LPG) bersubsidi di jalan Bandeng, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Gus Ujay Ketua umum LSM – PMDM mengatakan, elpiji bersubsidi hadir untuk meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu. Namun ternyata ada yang memanfaatkan hal tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya menindak penyalahgunaan LPG terutama subsidi melalui pengalihan dari tabung 3 kg ke dalam tabung non Subsidi, kemudian dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi,” ujar Gus Ujay ke metropagi.id. Rabu ( 11/02/2026 )
Gus Ujay berharap Bareskrim Polri dapat terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut.
“Kami harapkan kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan kepada Polri apabila ada indikasi masyarakat melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Gus Ujay.
Sebelumnya, dikabarkan Mabes Polri datangi sebuah gudang diduga dijadikan tempat pengoplosan LPG bersubsidi ke non subsidi dengan didampingi aparat kepolisian setempat, petugas langsung masuk ke dalam gudang yang selama ini dikenal tertutup, penggerebekan tersebut terjadi pada. Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Hasil dari penggerebekan ditemukan banyak tabung LPG yang diduga siap digunakan untuk pengoplosan. Selain itu, dua unit truk dan satu kendaraan pikap turut diamankan. Namun awak media belum bisa memastikan apakah ada tersangka yang diamankan, hingga berita ini diterbitkan.
Modus yang digunakan yaitu membeli tabung gas subsidi 3 kilogram dengan harga Rp18.500 per tabung kemudian memindahkan ke tabung 12 kg dan menjualnya dengan harga kisaran Rp135.000 per tabung.
Adanya penggerebekan oleh tim Mabes Polri tersebut dibenarkan Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno dimintai keterangan tim awak media.
“Benar, setelah kami mengonfirmasi ke Polsek Bangil, operasi itu dilakukan oleh Tim Mabes Polri, bukan Polres Pasuruan,” ujarnya. (Red)








