Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Feb 2026 07:26 WIB ·

Diancam Dengan Celurit, Sakdun Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polres Pasuruan


 Diancam Dengan Celurit, Sakdun Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Merasa nyawanya terancam, Sakdun, warga Wonosari, Kecamatan Gondang Wetan, mendatangi Mapolres Pasuruan untuk menanyakan perkembangan laporannya. Ia melaporkan tindak pengancaman yang dilakukan oleh SM, warga Kecamatan Pasrepan, ke Polsek Winongan pada 22 Januari 2026 dengan nomor laporan LPM/03/1/2026/SPKT PLSEK WINONGAN. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Sakdun berharap laporannya segera ditindaklanjuti karena ia merasa keselamatan jiwanya terancam.

Baca Juga :  MENGAKU DARI REHABILITASI ASHEFA, KELUARGA PASIEN MERASA RUGI PULUHAN JUTA: SIAPA RG DAN SOSOK “ABAH” BD?

“Saya diancam menggunakan senjata arit (sabit), Mas. Saya sempat dipukul di kepala. Dan sudah saya laporkan ke Polsek Winongan dan sudah dilimpahkan ke Polres Pasuruan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Pasuruan, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, “Hingga saat ini saya masih belum tahu laporan saya sampai mana. Nyatanya, terlapor masih berkeliaran dan saya merasa terancam sekali.”

Sakdun juga menyampaikan bahwa salah satu penyidik dari Polres Pasuruan, bernama Danu, mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

“Barusan saya menghadap penyidik, Mas, Pak Danu. Beliau mengatakan akan segera memanggil terlapor,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara, Dorry Eko S, yang juga mendampingi Sakdun, menegaskan bahwa seharusnya pelaku segera ditangkap.

“Harusnya terlapor dikenakan undang-undang berlapis, Pasal 335 dan 336 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kalau di Polsek Winongan kemarin, katanya terlapor hanya dikenakan Pasal 483, itu kurang sesuai,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama