Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Feb 2026 07:26 WIB ·

Diancam Dengan Celurit, Sakdun Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polres Pasuruan


 Diancam Dengan Celurit, Sakdun Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Merasa nyawanya terancam, Sakdun, warga Wonosari, Kecamatan Gondang Wetan, mendatangi Mapolres Pasuruan untuk menanyakan perkembangan laporannya. Ia melaporkan tindak pengancaman yang dilakukan oleh SM, warga Kecamatan Pasrepan, ke Polsek Winongan pada 22 Januari 2026 dengan nomor laporan LPM/03/1/2026/SPKT PLSEK WINONGAN. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Sakdun berharap laporannya segera ditindaklanjuti karena ia merasa keselamatan jiwanya terancam.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pengeroyokan di Poncokusumo Jadi Sorotan, Muncul Perbedaan Informasi Terkait Status Laporan Korban

“Saya diancam menggunakan senjata arit (sabit), Mas. Saya sempat dipukul di kepala. Dan sudah saya laporkan ke Polsek Winongan dan sudah dilimpahkan ke Polres Pasuruan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Pasuruan, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, “Hingga saat ini saya masih belum tahu laporan saya sampai mana. Nyatanya, terlapor masih berkeliaran dan saya merasa terancam sekali.”

Sakdun juga menyampaikan bahwa salah satu penyidik dari Polres Pasuruan, bernama Danu, mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

“Barusan saya menghadap penyidik, Mas, Pak Danu. Beliau mengatakan akan segera memanggil terlapor,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara, Dorry Eko S, yang juga mendampingi Sakdun, menegaskan bahwa seharusnya pelaku segera ditangkap.

“Harusnya terlapor dikenakan undang-undang berlapis, Pasal 335 dan 336 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kalau di Polsek Winongan kemarin, katanya terlapor hanya dikenakan Pasal 483, itu kurang sesuai,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama