Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Mar 2026 08:58 WIB ·

Dinilai Lemot, Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P di Kejati Kab. Pasuruan Masih Tak Jelas


 Dinilai Lemot, Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P di Kejati Kab. Pasuruan Masih Tak Jelas Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Lambatnya proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (Banbol) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian publik. Diduga dalam kasus tersebut menyeret AW mantan Ketua DPC PDI Perjuangan periode 2021-2025.

Kasus ini mencuat, setelah sejumlah pengurus PAC PDIP kabupaten Pasuruan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pengurus PDIP tingkat Kecamatan ini menduga AW melakukan tindak pidana korupsi dana banpol di era kepemimpinannya.

Bahkan, Kejari berjanji akan menindaklanjuti laporan pengurus partai berlambang banteng moncong putih tingkat kecamatan itu. Namun, kenyataan kasus yang ditangani Kejari bulan Desember 2025 terkesan berjalan ditempat alias mandek. Tidak ada satu pun petinggi pengurus DPC PDI Perjuangan di mintai keterangan.

Baca Juga :  Ketika Bapak Rakyat Memilih Menjadi Asing Kontrak Sosial Yang Terancam Runtuh di Lereng Arjuno-Welirang

“Belum ada panggilan dari pihak Kejari,” Muhammad Zaini selaku Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini tegaskan lagi tidak ada panggilan atau pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Hal sama juga ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin bawah dana Banpol yang dilaporkan Kejari sudah selesai. Ia menyatakan, SPJ dana Banpol periode 2025-2030 sudah memenuhi persyaratan sesuai juklak dan juknis adminitrasi pada pengunaan dana Banpol itu sendiri.

Baca Juga :  Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jawa Timur, Adnan saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (4/3/2026) akan koordinasikan ke Kejari atau Kejari Kabupaten Pasuruan. Pihaknya juga akan kros cek sampai dimana perkembangan penanganan perkaranya.

“Coba nanti tak tanyakan dulu sampai dimana perkembangan penanganan perkarannya,” pungkasnya. (Dik/Red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Laporan Dugaan Pemalsuan Alamat Eni Saptarini, Hingga Turun Akte Cerai, AS Bantah Sebagai Otak Dibalik Itu Semua

17 April 2026 - 13:41 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari

17 April 2026 - 11:56 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas

17 April 2026 - 10:01 WIB

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Apakah Hukum Kalah? Premanisme Menang, Kontroversi Pembebasan Pelaku OTT Pungli di Wisata Tumpak Sewu Mencuat

16 April 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Utama