METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus dugaan Penggelapan mobil yang dialami warga Surabaya “Rosmeli” kini masih dalam penyelidikan pihak Polres Pasuruan, namun ada yang aneh dalam kasus ini, “EK” terlapor mengaku mobil tersebut digadaikan seharga 35.000.000 kepada “Tolib” yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan, dalam kasus pengeroyokan di Cafe Edelweis dan korbanya ayah dan anak kejadian tersebut terjadi setahun yang tahun lalu.
Terkuaknya hal tersebut diutarakan dalam mediasi antara pelapor “Rosmeli” dan terlapor “EK” dengan didampingi pengacaranya masing-masing di salah satu ruangan Polres Pasuruan, namun ada yang aneh dalam kasus ini “Rosmeli” mengaku jika mobilnya saat ini sudah berada ditangannya karena beberapa waktu yang lalu ia sudah menstrafer uang 60.000.000 ke Rex “MHY” (Kades) sebagai uang tebusan.
Terpisah, dari pengakuan “EK” kuasa hukum Rosmeli, Heri Siswanto,.S.H, M.H mempertanyakan, kenapa bisa seseorang yang dinyatakan DPO masih berkeliaran dan bebas bertransaksi sebuah mobil.
“Ada hubungan apa mereka, Tolib yang status DPO bisa bertransaksi mobil dibantu salah satu Kades dengan mentransfer ke nomor rekeningnya, sehingga mobil klien kami bisa diselamatkan, apakah ada indikasi ada orang yang melindungi dan menyembunyikan DPO dan perlu diketahui, Klien kami mengaku jika mobil tersebut tidak ditebus dengan uang 60.000.000 akan dihilangkan, untuk itu kami meminta Polres Pasuruan segera menangkap DPO tersebut agar tidak ada lagi korban lagi,” tegasnya ke awak media. (Red)








