METROPAGI.ID, PASURUAN – Ada satu pernyataan yang seharusnya menggetarkan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan? Pernyataan ini bukan datang dari seorang pengamat atau pengkritik, melainkan disampaikan langsung oleh Rohani Siswanto, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Pasuruan, melalui akun TikTok pribadinya @rohanisiswanto.
Dalam penjelasannya, Rohani mengungkapkan bahwa APBD 2026 Kabupaten Pasuruan disusun dengan asumsi penggunaan SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp415 miliar untuk menutup selisih antara pendapatan Rp3,5 triliun dan belanja Rp3,9 triliun. Namun, realitasnya, SiLPA yang tersedia hanya sekitar Rp303 miliar. Artinya, terdapat selisih (meleset) sebesar Rp112 miliar dari asumsi awal.
Dari sinilah muncul pengakuan lugas: “Belanja kita kebanyakan.”
Persoalan Perencanaan, Bukan Beban PPPK
Selama ini, publik terus dijejali narasi bahwa gaji PPPK menjadi beban bagi APBD. Narasi tersebut kini layak dipertanyakan secara kritis.
Jika belanja memang “kebanyakan” dan anggaran disusun dengan asumsi yang meleset lebih dari Rp100 miliar, maka akar persoalannya bukan pada PPPK, melainkan di meja perencanaan. Entah karena ketidakcermatan atau kurangnya keberanian dalam menetapkan prioritas, anggaran telah disusun melampaui kapasitas riil yang seharusnya.
Ironisnya, ketika asumsi tersebut meleset, proses perencanaan yang bermasalah justru tidak dievaluasi. Alih-alih memperbaiki sistem, PPPK justru dijadikan “kambing hitam.

Perlu diingat bahwa PPPK bukanlah proyek mendadak. PPPK adalah kebijakan nasional yang konsekuensi pembiayaannya sudah dapat diprediksi sejak awal. Gaji mereka merupakan belanja wajib dan mengikat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD, bukan diposisikan sebagai beban yang dipikirkan belakangan setelah pos-pos belanja lainnya diamankan.
Jika pemerintah daerah mampu mengakomodasi berbagai program kegiatan hingga anggaran menjadi “kebanyakan”, maka tidak ada alasan untuk tidak mampu memastikan kepastian gaji PPPK. Mengapa pos-pos belanja lain yang lebih fleksibel tidak dievaluasi terlebih dahulu, sementara hak PPPK justru dipertanyakan dan nasibnya digantungkan kepada pemerintah pusat?
Publik berhak menyimpulkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kekurangan uang, melainkan masalah keberanian dalam menetapkan prioritas.
Jangan salahkan PPPK. Benahi cara penyusunan APBD. Sebab, APBD adalah cermin keberpihakan pemerintah, dan dalam sebuah anggaran, prioritas tidak pernah berbohong. (Syr)
OPINI PUBLIK • SERI 8 — AKUNTABILITAS ANGGARAN
Pasuruan, 25 Juni 2026
Ismail Makky, SE, SH, MM
Ketua FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan)
Sumber: TikTok @rohanisiswanto (Ketua TP3D Kabupaten Pasuruan), pasuruankab.go.id (26/11/2025)








