Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Agu 2026 10:50 WIB ·

JALAN NASIONAL DITUTUP, BUPATI PASURUAN CUKUP MENUGASKAN SEKDA?


 JALAN NASIONAL DITUTUP, BUPATI PASURUAN CUKUP MENUGASKAN SEKDA? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dalam audiensi dengan masyarakat Lekok dan Nguling, Bupati menyampaikan bahwa penanganan persoalan telah didelegasikan kepada Sekretaris Daerah. Pernyataan itu mungkin dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa pemerintah bekerja. Namun di sisi lain, publik justru memperoleh pertanyaan baru: apakah dalam situasi yang sudah berkembang menjadi krisis sosial, cukup hanya dengan mengatakan bahwa Sekda sudah ditugaskan?

Persoalan Alastlogo bukan lagi sekadar sengketa administrasi. Eskalasinya sudah terlihat di depan mata—jalan nasional sempat ditutup warga, aktivitas masyarakat terganggu, jadwal latihan tembak telah diumumkan, dan kekhawatiran warga terus meningkat. Dalam situasi seperti itu, yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian sengketa lahan, tetapi juga keselamatan masyarakat. Karena itu, yang ditunggu publik bukan sekadar pembagian tugas di internal birokrasi, melainkan kepemimpinan.

Seorang kepala daerah memang dapat mendelegasikan pekerjaan kepada Sekretaris Daerah atau perangkat daerah lainnya. Namun, pendelegasian pelaksanaan tidak berarti memindahkan tanggung jawab politik maupun tanggung jawab pemerintahan. Ketika persoalan telah berkembang menjadi isu strategis yang menyangkut keselamatan masyarakat dan ketertiban umum, publik tetap akan meminta pertanggungjawaban kepada kepala daerah sebagai pemegang kendali pemerintahan.

Baca Juga :  Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

Pertanyaan berikutnya menjadi semakin penting: apakah pemerintah daerah telah melakukan deteksi dini terhadap potensi eskalasi konflik? Sebab, tanda-tandanya sudah muncul sejak lama. Penolakan warga bukan terjadi dalam satu malam, jadwal latihan sudah diketahui, dan kekhawatiran masyarakat juga telah disampaikan berulang kali. Kalau seluruh indikator itu sudah terbaca, mengapa situasi tetap berkembang hingga aksi penutupan jalan?

Publik tentu berharap pemerintah telah menjalankan seluruh langkah pencegahan secara maksimal. Karena apabila sebuah konflik berkembang menjadi kerusuhan atau bahkan menimbulkan korban, pertanyaan mengenai efektivitas mitigasi risiko dan koordinasi pemerintah akan muncul dengan sendirinya. Di sisi lain, pemerintah juga tidak dapat terus-menerus memosisikan diri hanya sebagai penyampai aspirasi kepada pihak lain.

Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah, langkah apa yang sudah ditempuh, koordinasi apa yang sudah dibangun, dan hasil konkret apa yang sudah diperoleh.
Kepemimpinan dalam situasi krisis tidak diukur dari banyaknya alasan mengapa masalah sulit diselesaikan. Kepemimpinan diukur dari keberanian mengambil tanggung jawab, menjelaskan langkah secara terbuka, dan hadir bersama masyarakat ketika keadaan sedang genting.

Baca Juga :  Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

Masyarakat Pasuruan Timur tidak sedang meminta keajaiban; mereka hanya ingin diyakinkan bahwa pemerintah benar-benar memimpin penyelesaian persoalan, bukan sekadar mengelola penjelasan.

FORMAT Pasuruan tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. FORMAT Pasuruan hanya mengingatkan satu prinsip sederhana dalam pemerintahan: persoalan Alastlogo hari ini bukan lagi sekadar tentang sengketa lahan atau latihan tembak, melainkan bagaimana negara hadir ketika warganya merasa tidak aman. Di titik itulah kualitas kepemimpinan benar-benar diuji.
Pemimpin boleh saja salah. Tetapi pemimpin tidak boleh menipu rakyatnya. (Syr)

Opini publik Ismail Makky, SE., SH., MM. (Ketua)
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) — memantau dan mengawal akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

INGAT… TJSL DI KABUPATEN PASURUAN BUKAN PENGGANTI APBD

8 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Beban Ekonomi Bertambah, Wali Murid SMAN 3 Kota Pasuruan Terbebani Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta Persiswa

7 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, LPA dan GM FKPPI Pasuruan Ambil Langkah Hukum ke Mahkamah Agung

7 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Keluarga Widi Nur Cahyono Bantah Cabut Laporan di Polda Jatim, Ada Dugaan Tanda Tangan Pelapor Dipalsukan

7 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Jadwal Lengkap BIAS Kota Pasuruan: Wujudkan Generasi Sehat, Cerdas, dan Bebas Penyakit

7 Agustus 2026 - 05:40 WIB

TJSL BUKAN APBD, KENAPA TERASA SEPERTI APBD?

7 Agustus 2026 - 01:49 WIB

Trending di Berita Utama