Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Agu 2026 13:01 WIB ·

Abaikan SMKK, Material Galian Proyek Jalan Tambakrejo-Lumbang Makan Badan Jalan, Pengguna Jalan Terancam


 Abaikan SMKK, Material Galian Proyek Jalan Tambakrejo-Lumbang Makan Badan Jalan, Pengguna Jalan Terancam Perbesar

METROPAGI,ID, PROBOLINGGO,; Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tambakrejo – Lumbang R.222 di Kabupaten Probolinggo kembali disorot. Kali ini bukan hanya soal mutu, tapi juga soal keselamatan.

Material tanah galian dibiarkan menumpuk di badan jalan dan diduga kuat pengerjaan proyek tidak memenuhi Standar Manajemen Keselamatan Konstruksi atau SMKK sesuai aturan.

Proyek senilai Rp.1.495.065.213 yang bersumber dari PAD TA 2026 itu dikerjakan oleh CV. Vitruvius Architectura dengan konsultan pengawas CV. Citra Nusa Persada. Masa pengerjaan berlangsung 6 Juli 2026 hingga 2 November 2026.

Jalan ini merupakan akses penghubung 4 desa di Kecamatan Tongas. Pantauan di lapangan, tumpukan tanah galian dan sisa material menutup sebagian badan jalan. Tidak ada rambu peringatan, pembatas jalan, maupun lampu penerangan yang dipasang sesuai SMKK.

Baca Juga :  Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

Kondisi ini sangat membahayakan, terutama saat malam hari dan saat hujan. Pengendara motor dan mobil harus saling berdesakan untuk melintas.

“Kepedulian pelaksana proyek hingga pemerintah daerah seolah mengesampingkan keselamatan masyarakat. Ini jalan umum penghubung antar kecamatan Tongas dan kecamatan Lumbang, dipakai ribuan orang tiap hari. Kalau ada korban siapa yang tanggung jawab?” kata salah satu warga Desa Tanjungrejo.

Padahal, berdasarkan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang SMKK, setiap proyek konstruksi wajib menyediakan rambu, pagar pengaman, manajemen lalu lintas, dan area kerja yang tidak mengganggu pengguna jalan.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan pembersihan material maupun perbaikan manajemen lalu lintas dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

Warga mendesak Pemkab Probolinggo dan pelaksana proyek segera menertibkan material, memasang rambu, dan mengevaluasi kepatuhan SMKK.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Keselamatan warga lebih penting dari target proyek,” tegas warga lainnya.

Proyek ini sebelumnya juga disorot karena dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihak Gatradaily.com, masih berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo dan CV. Vitruvius Architectura.
(Yn)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Kraton Mencuat, Tiga Mobil Box Terendus Keluar Masuk Isi BBM

15 Oktober 2026 - 05:49 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Trending di Berita Utama