Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Agu 2026 13:01 WIB ·

Abaikan SMKK, Material Galian Proyek Jalan Tambakrejo-Lumbang Makan Badan Jalan, Pengguna Jalan Terancam


 Abaikan SMKK, Material Galian Proyek Jalan Tambakrejo-Lumbang Makan Badan Jalan, Pengguna Jalan Terancam Perbesar

METROPAGI,ID, PROBOLINGGO,; Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tambakrejo – Lumbang R.222 di Kabupaten Probolinggo kembali disorot. Kali ini bukan hanya soal mutu, tapi juga soal keselamatan.

Material tanah galian dibiarkan menumpuk di badan jalan dan diduga kuat pengerjaan proyek tidak memenuhi Standar Manajemen Keselamatan Konstruksi atau SMKK sesuai aturan.

Proyek senilai Rp.1.495.065.213 yang bersumber dari PAD TA 2026 itu dikerjakan oleh CV. Vitruvius Architectura dengan konsultan pengawas CV. Citra Nusa Persada. Masa pengerjaan berlangsung 6 Juli 2026 hingga 2 November 2026.

Jalan ini merupakan akses penghubung 4 desa di Kecamatan Tongas. Pantauan di lapangan, tumpukan tanah galian dan sisa material menutup sebagian badan jalan. Tidak ada rambu peringatan, pembatas jalan, maupun lampu penerangan yang dipasang sesuai SMKK.

Baca Juga :  Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar "POLRI Hadir Dengan Hati"

Kondisi ini sangat membahayakan, terutama saat malam hari dan saat hujan. Pengendara motor dan mobil harus saling berdesakan untuk melintas.

“Kepedulian pelaksana proyek hingga pemerintah daerah seolah mengesampingkan keselamatan masyarakat. Ini jalan umum penghubung antar kecamatan Tongas dan kecamatan Lumbang, dipakai ribuan orang tiap hari. Kalau ada korban siapa yang tanggung jawab?” kata salah satu warga Desa Tanjungrejo.

Padahal, berdasarkan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang SMKK, setiap proyek konstruksi wajib menyediakan rambu, pagar pengaman, manajemen lalu lintas, dan area kerja yang tidak mengganggu pengguna jalan.

Baca Juga :  DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan pembersihan material maupun perbaikan manajemen lalu lintas dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

Warga mendesak Pemkab Probolinggo dan pelaksana proyek segera menertibkan material, memasang rambu, dan mengevaluasi kepatuhan SMKK.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Keselamatan warga lebih penting dari target proyek,” tegas warga lainnya.

Proyek ini sebelumnya juga disorot karena dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihak Gatradaily.com, masih berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo dan CV. Vitruvius Architectura.
(Yn)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Miris, Semarak Karnival Sound Horeq di Desa Wonosari, Garis Finish dan Pentas Seni Tepat di Samping Masjid

9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

JALAN NASIONAL DITUTUP, BUPATI PASURUAN CUKUP MENUGASKAN SEKDA?

8 Agustus 2026 - 10:50 WIB

INGAT… TJSL DI KABUPATEN PASURUAN BUKAN PENGGANTI APBD

8 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Beban Ekonomi Bertambah, Wali Murid SMAN 3 Kota Pasuruan Terbebani Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta Persiswa

7 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, LPA dan GM FKPPI Pasuruan Ambil Langkah Hukum ke Mahkamah Agung

7 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Keluarga Widi Nur Cahyono Bantah Cabut Laporan di Polda Jatim, Ada Dugaan Tanda Tangan Pelapor Dipalsukan

7 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Trending di Berita Utama