Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Feb 2026 12:50 WIB ·

Potensi Kebocoran Pajak Rp2,87 Miliar di Pasuruan, Bapenda Klaim Baru Tertagih 30 Persen


 Potensi Kebocoran Pajak Rp2,87 Miliar di Pasuruan, Bapenda Klaim Baru Tertagih 30 Persen Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menyoroti adanya celah korupsi dalam tata kelola pajak daerah Kabupaten Pasuruan. Hal ini mencuat setelah ditemukan potensi kekurangan penerimaan daerah mencapai Rp2,87 miliar yang dinilai sebagai akibat dari sistem yang belum akuntabel.

Dalam audiensi di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026), Ketua FORMAT, Ismail Makky, memaparkan rincian kerugian tersebut yang meliputi PBJT Makanan dan Minuman Rp1,49 miliar & Rp1,77 miliar. BPHTB: Rp1,11 miliar. Pajak Reklame: Rp268 juta.

Menurut Makky, database wajib pajak yang tidak akurat serta belum optimalnya sistem digital seperti Coretax di tingkat daerah menjadi celah bagi oknum untuk memanipulasi data secara manual.

Baca Juga :  Komplotan Pelaku Curas Moncel Dibekuk Polres Situbondo 

“Wewenang petugas pajak yang terlalu luas dalam menentukan nilai audit tanpa pengawasan sistem digital yang ketat sangat berisiko memicu praktik korupsi,” tegas Makky.

Kepala Bapenda Kabupaten Pasuruan, Ir. Lilik Widji Asri, M.MA, memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 tersebut.

Lilik menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti temuan yang tercantum dalam LHP Nomor 75.A/LHP/XVIII.SBY/05/2025 itu. Hingga saat ini, proses penagihan terus berjalan.

Baca Juga :  Ketika Bapak Rakyat Memilih Menjadi Asing Kontrak Sosial Yang Terancam Runtuh di Lereng Arjuno-Welirang

“Dari total temuan Rp2,8 miliar, kami telah menyetorkan kembali ke kas daerah sekitar Rp900 juta atau sekitar 30%. Kami terus melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang bersangkutan,” ungkap Lilik.

Sebagai langkah perbaikan, Bapenda kini tengah mengoptimalkan layanan digital melalui E-Billing hingga E-PPB. Selain itu, keamanan server database kini telah dipusatkan di bawah kendali Kominfo untuk mencegah manipulasi. (Yad)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Trending di Berita Utama