METROPAGI.ID, PASURUANKOTA- Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Kota terus mengusut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen pegawai tenaga harian lepas (THL) di RSUD Grati. Terkini, korps Bhayangkara ini memanggil Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori untuk dimintai keterangan. Namun orang nomer dua di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan itu mangkir.
“Benar Jumat kemarin kita jadwalkan panggil Wakil Bupati Pasuruan untuk dimintai keterangan seputar kasus yang dilaporkan teman-teman LSM beberapa waktu lalu,” kata sumber di Polres Pasuruan Kota yang namanya tidak mau disebutkan pada awak media, Rabu (18/2/2026).
Ia mengungkapkan, ada sekitar enam orang yang sudah dimintai keterangan. Diantaranya, Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari, bersama staf, pihak keluarga pegawai THL dan lainnya. “Ada sekitar enam orang yang sudah diperiksa penyidik tipikor,” tandasnya.
Terkait pemanggilan Wabup Pasuruan, Shobih Asrori,? Pihaknya masih menunggu kehadirannya. Dari keterangan dia (Waki Bupati Pasuruan) ini “Kotak Tambora” akan terbongkar.

“Namun sampai saat ini Wabup Pasuruan belum hadir. Penyidik belum mendapat konfirmasi tentang apa alasan dia tidak hadir,” ucapnya.
Dengan ketidakhadiran Gus Shobih sapaanya, maka Polres Pasuruan Kota akan melakukan pemanggilan ulang. Namun belum diketahui jadwal ia dipanggil kembali.
“Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori,” imbuhnya.
Terpisah, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori saat dikonfirmasi soal panggilan serta alasan tidak menghadiri panggilan penyidik memilih tidak menjawab. (dik)








