Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Feb 2026 07:26 WIB ·

Diancam Dengan Celurit, Sakdun Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polres Pasuruan


 Diancam Dengan Celurit, Sakdun Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Merasa nyawanya terancam, Sakdun, warga Wonosari, Kecamatan Gondang Wetan, mendatangi Mapolres Pasuruan untuk menanyakan perkembangan laporannya. Ia melaporkan tindak pengancaman yang dilakukan oleh SM, warga Kecamatan Pasrepan, ke Polsek Winongan pada 22 Januari 2026 dengan nomor laporan LPM/03/1/2026/SPKT PLSEK WINONGAN. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Sakdun berharap laporannya segera ditindaklanjuti karena ia merasa keselamatan jiwanya terancam.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas

“Saya diancam menggunakan senjata arit (sabit), Mas. Saya sempat dipukul di kepala. Dan sudah saya laporkan ke Polsek Winongan dan sudah dilimpahkan ke Polres Pasuruan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Pasuruan, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, “Hingga saat ini saya masih belum tahu laporan saya sampai mana. Nyatanya, terlapor masih berkeliaran dan saya merasa terancam sekali.”

Sakdun juga menyampaikan bahwa salah satu penyidik dari Polres Pasuruan, bernama Danu, mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Geger..!! Warga Mengendus Ada Penimbunan LPG Bersubsidi 3 Kg di Tengah Perkampungan di Desa Masangan

“Barusan saya menghadap penyidik, Mas, Pak Danu. Beliau mengatakan akan segera memanggil terlapor,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara, Dorry Eko S, yang juga mendampingi Sakdun, menegaskan bahwa seharusnya pelaku segera ditangkap.

“Harusnya terlapor dikenakan undang-undang berlapis, Pasal 335 dan 336 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kalau di Polsek Winongan kemarin, katanya terlapor hanya dikenakan Pasal 483, itu kurang sesuai,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

30 April 2026 - 06:42 WIB

SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

30 April 2026 - 05:57 WIB

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

29 April 2026 - 15:07 WIB

Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

29 April 2026 - 14:58 WIB

1 DPO Kasus Pengeroyokan di Cafe Edelwis Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Pasuruan, 2 Masih Diburu

29 April 2026 - 08:44 WIB

Karyawan PT Kharisma Selaras Indonesia dan PT Cobra di Kawasan PIER Pasuruan Mengaku Digaji Dibawah UMR, BPJS Tidak Diberikan

29 April 2026 - 03:10 WIB

Trending di Berita Utama