Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Mar 2026 07:06 WIB ·

Penggunaan Solar Bersubsidi Perusahaan Tambang di Wilayah Kab. Pasuruan Jadi Isu Yang Terus Menghantui


 Penggunaan Solar Bersubsidi Perusahaan Tambang di Wilayah Kab. Pasuruan Jadi Isu Yang Terus Menghantui Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN. Dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan, menjadi isu serius yang terpantau hingga Maret 2026. Praktik ini diduga melibatkan jaringan distribusi ilegal yang menyasar sektor industri dan pertambangan untuk menekan biaya operasional.

Modus Operasional “Nama Lama, Modus Baru”: Laporan investigasi per Februari 2026 mengungkap kembalinya aktivitas “mafia solar” di Pasuruan. Modus yang digunakan meliputi penggunaan armada pengangkut modifikasi (seperti motor roda tiga atau mobil dengan tangki rahasia) untuk menguras stok Solar di SPBU, yang kemudian dikumpulkan di gudang penimbunan sebelum dijual ke lokasi tambang.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut , Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan dan juga Penggiat Lingkungan Hidup “ Rumah Hijau “ Ismail Makky, mengatakan “ Beberapa perusahaan industri dan pertambangan di Pasuruan tercatat pernah masuk dalam radar pemeriksaan hukum karena diduga menjadi pelanggan solar illegal. Dugaan kuat juga mengarah pada penggunaan Solar subsidi untuk alat berat di beberapa lokasi operasional, seperti yang dilaporkan terjadi pada akhir Februari 2026 “ Ujarnya. Kamis (26/03/2026)

Baca Juga :  Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil Penjual Senpi Ilegal 

Ditambahkan pula, hingga Maret 2026, dampak eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memberikan dampak signifikan terhadap sektor energi di Indonesia, terutama pada potensi kenaikan harga dan beban anggaran negara, terhadap permasalahan tersebut kami meminta aparat penegak hukum khususnya POLRI untuk segera melakukan langkah konkrit dalam menangani krisis energi “ ujarnya

Berdasarkan harga BBM Per Maret 2026, Di tengah fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah tetap mempertahankan harga Solar JBT (Subsidi) di Rp6.800/liter. Selisih yang jauh dengan harga Solar Industri (Non-Subsidi) menjadi faktor utama pendorong praktik ilegal ini terus berlanjut. Beban Subsidi dan Defisit APBN, Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 adalah US$70 per barel, sementara harga minyak Brent sempat melonjak hingga US$116-118 per barel akibat penutupan Selat Hormuz.. Setiap kenaikan US$1 pada harga minyak berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp10,3 triliun.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

Dampak signifikan adalah Ketahanan Stok Nasional , Cadangan BBM nasional dilaporkan berada pada level kritis, yakni hanya cukup untuk sekitar 20 hari ke depan. Kenaikan biaya energi memicu kekhawatiran inflasi pada harga bahan pokok dan biaya logistik. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:07 WIB

Pemdes Bantengan, Kec. Wungu, Kab. Madiun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:04 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

30 April 2026 - 06:42 WIB

SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

30 April 2026 - 05:57 WIB

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

29 April 2026 - 15:07 WIB

Trending di Berita Utama