Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Mar 2026 07:06 WIB ·

Penggunaan Solar Bersubsidi Perusahaan Tambang di Wilayah Kab. Pasuruan Jadi Isu Yang Terus Menghantui


 Penggunaan Solar Bersubsidi Perusahaan Tambang di Wilayah Kab. Pasuruan Jadi Isu Yang Terus Menghantui Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN. Dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan, menjadi isu serius yang terpantau hingga Maret 2026. Praktik ini diduga melibatkan jaringan distribusi ilegal yang menyasar sektor industri dan pertambangan untuk menekan biaya operasional.

Modus Operasional “Nama Lama, Modus Baru”: Laporan investigasi per Februari 2026 mengungkap kembalinya aktivitas “mafia solar” di Pasuruan. Modus yang digunakan meliputi penggunaan armada pengangkut modifikasi (seperti motor roda tiga atau mobil dengan tangki rahasia) untuk menguras stok Solar di SPBU, yang kemudian dikumpulkan di gudang penimbunan sebelum dijual ke lokasi tambang.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut , Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan dan juga Penggiat Lingkungan Hidup “ Rumah Hijau “ Ismail Makky, mengatakan “ Beberapa perusahaan industri dan pertambangan di Pasuruan tercatat pernah masuk dalam radar pemeriksaan hukum karena diduga menjadi pelanggan solar illegal. Dugaan kuat juga mengarah pada penggunaan Solar subsidi untuk alat berat di beberapa lokasi operasional, seperti yang dilaporkan terjadi pada akhir Februari 2026 “ Ujarnya. Kamis (26/03/2026)

Baca Juga :  Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Pasuruan 2026, Dunia Usaha Menjerit, Rakyat Menanggung Dampaknya

Ditambahkan pula, hingga Maret 2026, dampak eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memberikan dampak signifikan terhadap sektor energi di Indonesia, terutama pada potensi kenaikan harga dan beban anggaran negara, terhadap permasalahan tersebut kami meminta aparat penegak hukum khususnya POLRI untuk segera melakukan langkah konkrit dalam menangani krisis energi “ ujarnya

Berdasarkan harga BBM Per Maret 2026, Di tengah fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah tetap mempertahankan harga Solar JBT (Subsidi) di Rp6.800/liter. Selisih yang jauh dengan harga Solar Industri (Non-Subsidi) menjadi faktor utama pendorong praktik ilegal ini terus berlanjut. Beban Subsidi dan Defisit APBN, Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 adalah US$70 per barel, sementara harga minyak Brent sempat melonjak hingga US$116-118 per barel akibat penutupan Selat Hormuz.. Setiap kenaikan US$1 pada harga minyak berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp10,3 triliun.

Baca Juga :  Diduga Tidak Ada Tindakan Dari Kepolisian, Warga Amankan Pick up Bermuatan BBM Bersubsidi di Tutur, Pasuruan

Dampak signifikan adalah Ketahanan Stok Nasional , Cadangan BBM nasional dilaporkan berada pada level kritis, yakni hanya cukup untuk sekitar 20 hari ke depan. Kenaikan biaya energi memicu kekhawatiran inflasi pada harga bahan pokok dan biaya logistik. (Sry)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama