Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Apr 2026 12:33 WIB ·

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan


 Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Bea Cukai Kabupaten Pasuruan beberapa bulan yang lalu dikabarkan berhasil menyita ratusan ribu rokok ilegal atau rokok yang tidak dilabeli pita cukai dari toko-toko kelontong di wilayah Kabupaten Pasuruan. Penindakan tersebut memang sering dilakukan, hal tersebut merupakan bukti keseriuan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Namun hal ini tidak menyurutkan para pengusaha rokok maupun penjual rokok tanpa disertai pita Cukai, dari informasi yang dihimpun di jl. Wicaksono, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasurauan, kedapatan menjual bebas rokok tanpa disertai pita Cukai.

Baca Juga :  Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

“Bukan jadi rahasia umum lagi, siapa pun bisa beli rokok tanpa ada pita cukai dan harganya memang terbilang murah dari pada rokok yang di sertai pita Cukai,”ungkap nara sumber yang enggan di sebut namanya ke awak media. Rabu (22/04/2026)

Baca Juga :  Tata Kelola dan Akuntabilitas ASN di Kab. Pasuruan Honor Pembicara untuk Pejabat Sendiri, Etika atau Sekadar Formalitas?

Adanya informasi tersebut awak media mencoba melakukan penelusuran dengan berpura-pura menjadi pembeli, benar saja ketika kami mencoba membeli rokok yang tidak disertai pita tanpa Cukai, penjualnya langsung mengambilkan dari dalam toko dan menawarkan harga masing-masing persatu slopnya dan harganya bervariasi tergantung rasa dan merk.

Masyarakat berharap dinas bea cukai bersama satpol PP berani menindak dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Trending di Berita Utama