Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Apr 2026 19:31 WIB ·

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum


 Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Sabtu 25 Aprel 2026. Komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online (judol) kembali diuji. Di tengah gencarnya penindakan, muncul dugaan praktik “tangkap–peras–lepas” yang menyeret oknum di Unit Pidum Satreskrim Polres Batu.

Informasi yang dihimpun tim di lapangan menyebutkan, peristiwa ini bermula pada Rabu (22/4/2026). Seorang pria berinisial RZK diamankan di tempat kerjanya di kawasan agrowisata Kota Batu, setelah diduga terlibat aktivitas judi online.

Saat penindakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik RZK dan menyitanya sebagai barang bukti. RZK kemudian dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Kontroversial TPA Wonokerto, Diresmikan 2021, Direhabilitasi 2026. Lima Tahun Itu Saja

Diduga Ada Uang “Damai”
Namun, belum ada kejelasan proses hukum lanjutan, RZK dikabarkan telah dibebaskan. Sejumlah sumber menyebut, pembebasan tersebut diduga tidak melalui mekanisme hukum murni.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan penyerahan uang sebesar Rp5 juta di lingkungan Polres Batu.

“Bayar Rp5 juta di ruangan Unit Pidum. Setelah itu dilepaskan. Padahal sebelumnya dibawa dari lokasi kerja,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Hingga kini, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum terkonfirmasi secara resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bimtek DPMPTSP: Masyarakat Disuruh Berhemat, Pemerintah Harus Memberi Contoh

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu, Dedi, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan internal terkait informasi tersebut.

“Kami cek dulu ya mas, besok kami info,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/4/2026).

Kasus ini memicu perhatian publik. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan upaya pemberantasan judi online yang tengah digalakkan secara nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Batu maupun Bidang Propam Polda Jawa Timur. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
(fr)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Trending di Berita Utama