Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Apr 2026 19:31 WIB ·

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum


 Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Sabtu 25 Aprel 2026. Komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online (judol) kembali diuji. Di tengah gencarnya penindakan, muncul dugaan praktik “tangkap–peras–lepas” yang menyeret oknum di Unit Pidum Satreskrim Polres Batu.

Informasi yang dihimpun tim di lapangan menyebutkan, peristiwa ini bermula pada Rabu (22/4/2026). Seorang pria berinisial RZK diamankan di tempat kerjanya di kawasan agrowisata Kota Batu, setelah diduga terlibat aktivitas judi online.

Saat penindakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik RZK dan menyitanya sebagai barang bukti. RZK kemudian dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Sistem Merit, atau Sekadar Narasi? Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus

Diduga Ada Uang “Damai”
Namun, belum ada kejelasan proses hukum lanjutan, RZK dikabarkan telah dibebaskan. Sejumlah sumber menyebut, pembebasan tersebut diduga tidak melalui mekanisme hukum murni.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan penyerahan uang sebesar Rp5 juta di lingkungan Polres Batu.

“Bayar Rp5 juta di ruangan Unit Pidum. Setelah itu dilepaskan. Padahal sebelumnya dibawa dari lokasi kerja,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Hingga kini, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum terkonfirmasi secara resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kokurikuler Jejak Sejarah, Literasi Budaya, dan Permainan Tradisional untuk Mewujudkan Profil Lulusan Unggul

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu, Dedi, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan internal terkait informasi tersebut.

“Kami cek dulu ya mas, besok kami info,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/4/2026).

Kasus ini memicu perhatian publik. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan upaya pemberantasan judi online yang tengah digalakkan secara nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Batu maupun Bidang Propam Polda Jawa Timur. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
(fr)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Ketika yang Paling Paham Dipindahkan: Siapa yang Menanggung Risiko Jika Kinerja OPD dan Pelayanan Publik Menurun?

18 Juni 2026 - 16:08 WIB

Haflah Akhirussanah & Wisuda Kelulusan MI Riyadlatul Uqul Tahun Ajaran 2025/2026 Kranggan Geger Madiun

18 Juni 2026 - 12:03 WIB

Penanganan dan Keseriusan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Hukum Polsek Nongkojajar Disorot

18 Juni 2026 - 06:40 WIB

Diamnya BKPSDM Adalah Masalah Ketika Pertanyaan ASN dan Publik Tidak Terjawab

18 Juni 2026 - 04:33 WIB

Trending di Berita Utama