Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Mei 2026 13:38 WIB ·

Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Milik Pemda di Pasar Cheng Hoo Mulai Didalami Polres Pasuruan, Korban Jalani Pemeriksaan


 Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Milik Pemda di Pasar Cheng Hoo Mulai Didalami Polres Pasuruan, Korban Jalani Pemeriksaan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mulai memeriksa sejumlah korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lapak durian di Pasar Cheng Hoo. Proses pemeriksaan salah satu korban, Warso, memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (6/5/2026) untuk memberikan keterangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus ini bermula dari penarikan dana pembelian lapak oleh pihak yang mengatasnamakan ketua paguyuban yang berinisial GTR. Ketua paguyuban tersebut menjanjikan keamanan transaksi dan menyerahkan kuitansi resmi kepada para pembeli sebagai jaminan.

Baca Juga :  MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan dokumen yang dilengkapi dengan, tanda tangan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Subekti. Stempel basah instansi terkait.

Dokumen-dokumen tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sejauh ini, teridentifikasi terdapat empat orang korban dalam kasus ini. Masing-masing korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta, sehingga total kerugian kolektif mencapai Rp160 juta.

Baca Juga :  Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

Kuasa hukum para korban, Heri Siswanto, S.H., M.H., mendesak agar pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani perkara ini.

“Kami berharap Polres Pasuruan dapat menangani perkara ini secara cepat dan tegas. Kami juga mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Heri.

Setelah pemeriksaan terhadap Warso selesai, penyidik dijadwalkan akan memanggil tiga korban lainnya secara bergantian dalam waktu dekat guna melengkapi berkas penyidikan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Perceraian Goib Hingga Pengancaman di Purwosari Mulai Didalami, Kasun hingga RT Diperiksa Diperiksa Polisi

8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Fakta Baru Mencuat, Terduga Pelaku Asusila di Parkiran Raci Mengaku Diperas Rp10 Juta Supaya Vidio Tidak Disebar

8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kendaraan Pribadi, Seragam Pemerintah, Perbuatan Mesum di Siang Bolong, Dimana Bupati, BKPSDM, dan Kepala Pribadi Pendidikan?

8 Mei 2026 - 07:20 WIB

Loyalitas Yang Dipaksakan, Alarm Bagi ASN Kabupaten Pasuruan

8 Mei 2026 - 02:15 WIB

Terkuak..!! Wanita Dalam Mobil Bergoyang di Kompleks Perkantoran Raci, Diduga Juga Oknum Pegawai Dinas Pendidikan

7 Mei 2026 - 13:59 WIB

Geger..!! Mobil Bergoyang Dugaan Asusila di Kompleks Perkantoran Raci, Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Diinterogasi Satpol PP

7 Mei 2026 - 09:04 WIB

Trending di Berita Utama