Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Mei 2026 13:38 WIB ·

Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Milik Pemda di Pasar Cheng Hoo Mulai Didalami Polres Pasuruan, Korban Jalani Pemeriksaan


 Kasus Dugaan Jual Beli Lapak Milik Pemda di Pasar Cheng Hoo Mulai Didalami Polres Pasuruan, Korban Jalani Pemeriksaan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mulai memeriksa sejumlah korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lapak durian di Pasar Cheng Hoo. Proses pemeriksaan salah satu korban, Warso, memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (6/5/2026) untuk memberikan keterangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus ini bermula dari penarikan dana pembelian lapak oleh pihak yang mengatasnamakan ketua paguyuban yang berinisial GTR. Ketua paguyuban tersebut menjanjikan keamanan transaksi dan menyerahkan kuitansi resmi kepada para pembeli sebagai jaminan.

Baca Juga :  Polemik Dugaan Parkir Liar PT Djati Perkasa Baofang, Satpol PP Lempar Tanggung Jawab ke Provinsi, Warga Tuntut Koordinasi Lintas Instansi

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan dokumen yang dilengkapi dengan, tanda tangan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Subekti. Stempel basah instansi terkait.

Dokumen-dokumen tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sejauh ini, teridentifikasi terdapat empat orang korban dalam kasus ini. Masing-masing korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta, sehingga total kerugian kolektif mencapai Rp160 juta.

Baca Juga :  Legalitas KSU Pena Mitra Dipertanyakan, Warga Ampelgading Terancam Kehilangan Rumah

Kuasa hukum para korban, Heri Siswanto, S.H., M.H., mendesak agar pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani perkara ini.

“Kami berharap Polres Pasuruan dapat menangani perkara ini secara cepat dan tegas. Kami juga mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Heri.

Setelah pemeriksaan terhadap Warso selesai, penyidik dijadwalkan akan memanggil tiga korban lainnya secara bergantian dalam waktu dekat guna melengkapi berkas penyidikan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Trending di Berita Utama