Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Mei 2026 08:30 WIB ·

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan


 SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pemerintahan Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan diterpa isu tak sedap, Dugaan tindak pidana korupsi mencuat di tengah masyarakat terkait SPJ fiktif proyek jembatan di Dusun Keputran, Desa Bakalan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut diungkap oleh tokoh-tokoh masyarakat yang saat sedang berkumpul di Dusun Keputran, Desa Bakalan, karena sudah membuat gaduh di masyarakat, dan pihaknya mengaku sudah mengantongi data-datanya untuk dilaporkan pihak yang berwajib.

Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya untuk dirahasiakan, mengatakan bahwa Anggaran untuk membangun jembatan desa sebenarnya sudah di SPJ kan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, akan
tetapi hingga sampai detik ini pembangunan jembatan desa belum juga terealisasi.

Baca Juga :  SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

“Pembangunan jembatan desa ini memang sangat penting bagi warga Dusun Keputran dan sekitarnya, padahal jembatan desa ini sudah dianggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, tapi sampai sekarang belum terealisasi”, uangkap warga dengan nada kesal.
Jum’at malam, 15/05/2025

Merasa ada penyalahgunaan Dana Desa, Perwakilan warga Dusun Keputran, Desa Bakalan mendatangi Mapolres Pasuruan untuk melaporkan dugaan SPJ fiktif pembangunan jembatan yang menggunakan Dana Desa Tahun 2024, belum terlaksana.

“Saya mewakili warga dan tokoh-tokoh masyarakat, hari ini telah melaporkan Pemerintah Desa Bakalan terkait dugaan SPJ fiktif proyek jembatan desa di Dusun Keputran yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan”, jelas salah satu tokoh masyarakat yang minta namanya dirahasiakan dulu untuk sementara waktu sampai proses hukum berjalan. Sabtu, 16/05/2024

Baca Juga :  PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

Pelapor juga berharap agar pembangunan jembatan desa di Dusun Keputran dapat segera terwujud dan meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih serius menangani kasus tersebut selama proses hukum berjalan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan semoga pembangunan jembatan desa di Dusun Keputran bisa segera terwujud”, pintanya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

15 Mei 2026 - 03:16 WIB

Ketika TP3D Ada, Sekda dan Kepala OPD Jadi Apa?

15 Mei 2026 - 02:27 WIB

Dugaan Pemerasan di Polsek Kedungkandang Menguat, Nama Oknum Mengaku Advokat Disorot

14 Mei 2026 - 11:26 WIB

Kabel WiFi Semrawut Rusak Wajah Kota Pasuruan, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

14 Mei 2026 - 08:05 WIB

Trending di Berita Utama