Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Mei 2026 10:50 WIB ·

Tim Macan Giri Bekuk 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan


 Tim Macan Giri Bekuk 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan Perbesar

METROPAGI.ID, GRESIK – Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mengamankan 8 oknum suporter bola, Sabtu (16/5) yang lalu.

Delapan orang tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap ARF (20) warga Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan peristiwa itu terjadi dipicu oleh pelaku yang emosi karena tim sepak bola kesayangannya kalah dalam bertanding.

Sebelum kejadian, korban bersama 2 orang temannya hendak ngopi di kawasan Putri Cempo Gresik.

“Saat itu, korban hendak ngopi tapi berhenti sebentar di minimarket jalan Veteran Kebomas,” kata AKBP Ramadhan Nasution.

Baca Juga :  Fakta Baru Mencuat, Terduga Pelaku Asusila di Parkiran Raci Mengaku Diperas Rp10 Juta Supaya Vidio Tidak Disebar

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut melakukan konvoi setelah nobar tim sepak bola yang mereka dukung.

Saat melintas di lokasi kejadian, para pelaku melihat helm korban terdapat stiker tim sepak bola lawan.

“Para pelaku mendatangi korban dan langsung mengeroyok korban. Sementara Tiga temannya berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam minimarket,” jelas AKBP Ramadhan.

Pascakejadian, korban pun dibawa ketiga rekannya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan melaporkan ke Polres Gresik.

Baca Juga :  Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

“Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku,” tambah AKBP Rama.

Dari hasil penyelidikannya, Polisi mengamankan 8 tersangka berinisial RBP, FF, BKS, WA, YPR, PAR, MZ, MAR.

Seluruhnya dijemput paksa dirumahnya masing-masing oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Para pelaku mayoritas merupakan warga Gresik yang merupakan suporter fanatik salah satu klub sepak bola.

“Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari memukul, menendang, hingga merusak motor korban di lokasi kejadian,” pungkas AKBP Ramadhan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mafia Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg ke 12 Kg Digulung Polres Bojonegoro

22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid

22 Mei 2026 - 11:34 WIB

Buron Selama Dua Tahun, Terjerat Kasus Pembunuhan Pemuda Asal Bondowoso Dibekuk di Jember

22 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Pasuruan  Dalami Indikasi Extraordinary Crime Dana Desa Bakalan Purwosari

22 Mei 2026 - 02:55 WIB

PNS Disuruh Tanda Tangan Nota Dinas: Kalau Ada Masalah, Biar Kena Duluan atau Dijadikan Bamper?

21 Mei 2026 - 07:07 WIB

SINERGI LITERASI DAN SENI, PBSI UNESA KAMPUS 5 HIDUPKAN SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL MELALUI FESTIVAL SUARA SASTRA

20 Mei 2026 - 08:36 WIB

Trending di Berita Utama