Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jun 2026 11:33 WIB ·

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri


 Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Heri Siswanto pengacara Eni Saptarini korban alamat palsu putusan akta cerai mendesak polisi segera menetapkan tersangka. Meskipun, kasus tersebut sudah ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP Sidik/92IV/2026 Satreskrim 17 April 2026, dan Surat perintah Penyitaan : SP Sita / 71/ VI /2026 Satreskrim, 4 Juni 2026. Namun sampai saat ini polisi belum menetapkan satu tersangka pun dikasus tersebut.

“Kami minta polisi segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan di kasus alamat palsu putusan akta cerai,” kata Heri pada awak media, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Kontroversial TPA Wonokerto, Diresmikan 2021, Direhabilitasi 2026. Lima Tahun Itu Saja

“Hal ini perlukan untuk melakukan tindakan pencegahan. Dan mengantisipasi agar terlapor tidak melarikan diri atau merusak barang bukti. Penyidik memiliki kewenangan upaya paksa,” lanjutnya.

Ia mengingatkan ke penyidik, sebelumnya seorang saksi berenisial AS oknum LSM yang diduga terlibat kasus ini telah melarikan diri. “Beberapa kali dipanggil tak pernah hadir. Kini jadi boronan,” ungkapnya.

Baca Juga :  SMKN 1 Donorojo, Pacitan, Mengucapkan, Dirgahayu Republik Indonesia Yang ke-81

Untuk itu, ia meminta lagi, agar polisi segera menetapkan tersangka serta menahannya.

Seperti diketahui, Eni Saptarani melaporkan SRD warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ke polisi atas dugaan memalsukan alamat untuk digunakan mengurus akta cerai di Pengadilan Agama (PA) Bangil. Akibat dugaan alamat palsu itu, dirinya (Eni Saptarani) cerai dengan suaminya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi atau tanggapan dari penyidik Polres Pasuruan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita Utama