METROPAGI.ID, PASURUAN — Seorang tahanan kasus narkoba dilaporkan kabur atau melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (23/6/2026).
Peristiwa tersebut memicu sorotan publik terkait pengawasan di lingkungan lapas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahanan tersebut diduga kabur dengan cara memanjat tembok lapas di siang hari.
Hingga saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Bangil belum merilis identitas resmi tahanan yang melarikan diri tersebut. Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mengaku sempat melihat seorang pria berbaju hitam di luar area lapas saat kejadian.
“Memang ada laki-laki memakai baju hitam saat kejadian menyapa saya, namun saya tidak tahu kalau ia seorang tahanan,” ujar saksi, Rabu (24/6/2026).
Kabar kaburnya tahanan narkoba tersebut ketika petugas rutan melakukan apel siang. “Salah seorang petugas rutan bilang kalau ada tahanan yang kabur dari rutan,” kata dia menirukan omongan petugas rutan.

Menanggapi insiden ini, muncul desakan agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengusut dugaan kelalaian petugas maupun kelemahan sistem pengamanan internal di Lapas Bangil.
Publik juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk mengevaluasi jajaran pejabat serta petugas jaga yang bertugas saat insiden berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Bangil “Aditya Bayu” belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi pelarian tahanan tersebut.
Sementara, Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi membenarkan kaburnya seorang tahanan perkara narkoba. Ia menjelaskan tahanan berhasil kabur dengan memanjat tembok tahanan kemudian melompat turun dan melarikan diri. (Red)








