METROPAGI.ID, MALANG – Dugaan adanya praktik jual beli pengelolaan lahan parkir pada kegiatan karnaval dalam rangka peringatan di Desa Baduarjo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah muncul informasi dari sejumlah warga.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa pada pelaksanaan kontes karnaval Sound Horeg yang digelar pada Sabtu, 4 Juli 2026 dan diikuti sekitar 16 peserta, diduga terjadi pengalihan pengelolaan lahan parkir kepada pihak lain dengan nilai mencapai Rp13.000.000.
Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya informasi tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa dua kerabatnya bekerja sebagai petugas parkir pada kegiatan itu dan masing-masing menerima upah sebesar Rp200.000.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada pria berinisial TM melalui pesan WhatsApp. Dalam konfirmasi itu turut ditanyakan mengenai isu dugaan pembelian lahan parkir senilai Rp13.000.000, dugaan keuntungan sebesar Rp45.000.000, serta keterlibatan sekitar 60 pekerja parkir.

TM membantah dirinya sebagai pembeli lahan parkir. Namun, ia membenarkan bahwa hasil pengelolaan parkir mencapai sekitar Rp45.000.000, melibatkan sekitar 60 pekerja, dan masing-masing petugas memperoleh upah Rp200.000.
Menurut TM, dana tersebut tidak sepenuhnya merupakan keuntungan karena digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan kegiatan.
“Saya bukan pembeli lahan parkir, Mas. Saya bagian dari tim panitia. Kalau ada kekurangan biaya untuk membeli lampu, kabel, dan kebutuhan lainnya, saya menggunakan uang pribadi terlebih dahulu. Nanti diganti dari hasil parkir. Hasil itu juga masih dipotong konsumsi dan upah sekitar 60 pekerja. Saat ini masih dilakukan perhitungan di rumah Pak Kades Hamim,” ujar TM kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Desa Baduarjo, Hamim, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Pesan telah terkirim dan terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi juga disampaikan kepada Camat Kalipare, Heru, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan juga belum memberikan jawaban terkait informasi yang beredar mengenai dugaan jual beli pengelolaan lahan parkir tersebut.
Metropagi.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat penjelasan atau data baru, redaksi akan memuatnya sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(fr)








