Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Jul 2026 04:29 WIB ·

Target Pajak Daerah Kab. Pasuruan 2025 Tidak Tercapai, Mengapa Masih Diklaim Prestasi?


 Target Pajak Daerah Kab. Pasuruan 2025 Tidak Tercapai, Mengapa Masih Diklaim Prestasi? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Jangan hanya melihat angka global Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ukuran kinerja yang objektif adalah tercapai atau tidaknya target yang telah ditetapkan dalam APBD. Pada seri pertama, kami melontarkan pertanyaan: benarkah PAD Rp1,19 triliun murni hasil kerja keras?

Kini, kita mulai menjawabnya dengan angka paling dasar yang seharusnya menjadi tolok ukur utama kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Apakah target pajak daerah yang ditetapkan Pemkab berhasil dicapai?
Jawabannya: TIDAK TERCAPAI.

Ini bukan opini kami. Fakta ini tertulis hitam di atas putih dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) resmi Pemkab Pasuruan tahun 2025. Pajak Daerah—pos yang murni menjadi tanggung jawab Bapenda, bukan dana transfer pusat atau pendapatan rumah sakit—ditargetkan sebesar Rp672.910.538.120. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp652.136.480.296.

Capaian global pajak daerah hanya berada di angka 96,91 persen. Padahal, seharusnya capaian minimal adalah 100%, bahkan idealnya melampaui target tersebut.
Mari kita telaah bersama: Bapenda yang menyusun targetnya sendiri, Bapenda yang mengajukan angkanya ke DPRD, dan Bapenda pula yang menyetujui APBD tersebut. Namun, di akhir tahun, instansi ini justru gagal mencapai target yang mereka tetapkan sendiri.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

 

Lalu, mengapa narasi yang digaungkan ke publik hanya soal PAD total yang naik dan klaim “rekor sepanjang sejarah”? Mengapa tidak ada satu kalimat pun yang mengakui bahwa pada pos yang paling mencerminkan kinerja Pemkab—yaitu pajak daerah—target justru meleset?

Analogi sederhananya: jika sebuah warung menargetkan omzet Rp10 juta namun hanya mendapat Rp9,7 juta, apakah pemiliknya layak berdiri di depan umum dan berkoar soal “rekor keberhasilan”? Dia mungkin bisa mengklaim omzet naik dibanding bulan lalu, tetapi soal target yang ditetapkan sendiri, itu jelas belum tercapai.

Baca Juga :  Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

Kabupaten Pasuruan sedang melakukan hal yang sama. PAD boleh saja diklaim sebagai prestasi sejarah, namun ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah target yang direncanakan dan disetujui DPRD tercapai atau tidak. Untuk pajak daerah, jawabannya sudah jelas: TIDAK TERCAPAI.
Maka, ketika target tidak tercapai, apakah pantas dikatakan sebagai rekor sejarah yang dihasilkan dari pembenahan organisasi, penguatan Bapenda, dan derasnya investasi? Biar publik yang menilai.

Pada seri berikutnya, kami akan mengupas satu per satu objek pajak mana yang mengalami keterpurukan paling parah. Agar publik tahu persis di titik mana kegagalan itu terjadi.(Syr)

(Bersambung ke Seri 3)
Ismail Makky, SE., MM.
Ketua Forma
OPINI PUBLIK | SERI 2

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama