METROPAGI.ID, PASURUAN — Jangan hanya melihat angka global Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ukuran kinerja yang objektif adalah tercapai atau tidaknya target yang telah ditetapkan dalam APBD. Pada seri pertama, kami melontarkan pertanyaan: benarkah PAD Rp1,19 triliun murni hasil kerja keras?
Kini, kita mulai menjawabnya dengan angka paling dasar yang seharusnya menjadi tolok ukur utama kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Apakah target pajak daerah yang ditetapkan Pemkab berhasil dicapai?
Jawabannya: TIDAK TERCAPAI.
Ini bukan opini kami. Fakta ini tertulis hitam di atas putih dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) resmi Pemkab Pasuruan tahun 2025. Pajak Daerah—pos yang murni menjadi tanggung jawab Bapenda, bukan dana transfer pusat atau pendapatan rumah sakit—ditargetkan sebesar Rp672.910.538.120. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp652.136.480.296.
Capaian global pajak daerah hanya berada di angka 96,91 persen. Padahal, seharusnya capaian minimal adalah 100%, bahkan idealnya melampaui target tersebut.
Mari kita telaah bersama: Bapenda yang menyusun targetnya sendiri, Bapenda yang mengajukan angkanya ke DPRD, dan Bapenda pula yang menyetujui APBD tersebut. Namun, di akhir tahun, instansi ini justru gagal mencapai target yang mereka tetapkan sendiri.
Lalu, mengapa narasi yang digaungkan ke publik hanya soal PAD total yang naik dan klaim “rekor sepanjang sejarah”? Mengapa tidak ada satu kalimat pun yang mengakui bahwa pada pos yang paling mencerminkan kinerja Pemkab—yaitu pajak daerah—target justru meleset?
Analogi sederhananya: jika sebuah warung menargetkan omzet Rp10 juta namun hanya mendapat Rp9,7 juta, apakah pemiliknya layak berdiri di depan umum dan berkoar soal “rekor keberhasilan”? Dia mungkin bisa mengklaim omzet naik dibanding bulan lalu, tetapi soal target yang ditetapkan sendiri, itu jelas belum tercapai.
Kabupaten Pasuruan sedang melakukan hal yang sama. PAD boleh saja diklaim sebagai prestasi sejarah, namun ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah target yang direncanakan dan disetujui DPRD tercapai atau tidak. Untuk pajak daerah, jawabannya sudah jelas: TIDAK TERCAPAI.
Maka, ketika target tidak tercapai, apakah pantas dikatakan sebagai rekor sejarah yang dihasilkan dari pembenahan organisasi, penguatan Bapenda, dan derasnya investasi? Biar publik yang menilai.
Pada seri berikutnya, kami akan mengupas satu per satu objek pajak mana yang mengalami keterpurukan paling parah. Agar publik tahu persis di titik mana kegagalan itu terjadi.(Syr)
(Bersambung ke Seri 3)
Ismail Makky, SE., MM.
Ketua Forma
OPINI PUBLIK | SERI 2








