METROPAGI.ID, PASURUAN – Polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) buah di kawasan Pasar Besar Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan. Lokasi yang disiapkan untuk relokasi dikeluhkan pedagang karena dinilai kurang layak, kumuh, dan belum memberikan kenyamanan untuk aktivitas jual beli.
Persoalan tersebut mendapat perhatian Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., yang melakukan sidak ke Pasar Besar Kota Pasuruan untuk melihat secara langsung kondisi pedagang serta lokasi relokasi.(11/9/2026)
Dalam sidak tersebut, Ayi Suhaya menyempatkan berdialog dengan sejumlah pedagang dan menyerap berbagai keluhan terkait rencana pemindahan. Salah satunya disampaikan Ratna, pedagang yang menyatakan keberatan dan enggan pindah apabila lokasi baru dinilai tidak mampu menunjang kegiatan perdagangan.
Menurut Ayi Suhaya, penataan PKL memang merupakan kewenangan pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan. Namun, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan aspek kelayakan, kebersihan, keamanan, akses pembeli, serta keberlangsungan ekonomi pedagang.
“Jangan hanya dipindahkan. Pemerintah harus memastikan tempat relokasi benar-benar layak untuk berdagang. Pedagang juga masyarakat yang mencari nafkah,” ujar Ayi Suhaya.

Ia meminta Pemkot Pasuruan bersama DPRD Kota Pasuruan tidak hanya melihat persoalan dari sisi ketertiban, tetapi turun langsung melihat kondisi lokasi relokasi dan mendengarkan aspirasi pedagang.
“Kalau tempatnya kumuh atau tidak nyaman, wajar kalau pedagang mempertanyakan. Penataan harus memberikan solusi, bukan malah menambah persoalan baru,” tegasnya.
Ayi Suhaya juga menyoroti pentingnya keterlibatan Wali Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota, Sekda dan OPD terkait dalam mengevaluasi kebijakan relokasi tersebut. Menurutnya, keputusan yang menyangkut mata pencaharian masyarakat harus dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Ia kembali mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan pola “3D: datang, duduk, duit”.
“Jangan 3D. Pemerintah harus datang ke lapangan, duduk bersama masyarakat, mendengar keluhan pedagang dan mencari solusi. Jangan sampai masyarakat kecil yang akhirnya menjadi korban kebijakan,” tandasnya.
Sementara itu, para pedagang berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog sebelum relokasi diberlakukan secara penuh. Mereka menginginkan lokasi yang bersih, aman, mudah diakses pembeli, serta mampu menjaga keberlangsungan usaha.
Sidak Wagub LIRA Jatim tersebut menjadi perhatian terhadap kebijakan penataan Pasar Besar Kota Pasuruan. Publik kini menunggu langkah Pemkot dan DPRD dalam menyikapi keluhan pedagang serta memastikan bahwa relokasi benar-benar menjadi solusi penataan, bukan sekadar pemindahan tempat. Pungkasnya,
(Yn)








