Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Sep 2026 06:55 WIB ·

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret


 Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Sejumlah wali murid menyatakan keberatan atas dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap beberapa siswa yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah di SMPN 18 Kota Malang, Kamis (24/9/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di area gerbang masuk sekolah. Berdasarkan keterangan salah satu wali murid, Santi (32), orang tua dari Muhammad Putra Adtya Pratama (siswa kelas 8B), beberapa siswa diduga mendapatkan tindakan kekerasan berupa tamparan di area wajah dan pencubitan pada perut.

Tindakan tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan karena para siswa tidak mengenakan pakaian adat lurik yang diwajibkan setiap hari Kamis.

Diketahui, pihak koperasi sekolah menyediakan pakaian tersebut seharga Rp85.000 hingga Rp90.000, dengan dispensasi berupa izin mengenakan batik bebas bagi siswa yang terkendala ekonomi.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

 

Pertemuan Klarifikasi dan Langkah Hukum
Pada Jumat (25/9/2026) siang, telah dilangsungkan pertemuan klarifikasi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, perwakilan Polresta Malang Kota, sejumlah unsur kedinasan, serta para wali murid.

Dalam pertemuan itu, kepala sekolah yang bersangkutan menyatakan akan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Kendati demikian, sejumlah wali murid tetap merasa keberatan dan memilih menempuh jalur hukum dengan berencana melaporkan dugaan kekerasan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

Sementara itu, Kuasa hukum korban Herlina Rahmawati, S.H berencana akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan membuat laporan ke Polres Malang Kota.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Molor, Tergugat Mangkir dan Administrasi Belum Lengkap

“Dalam kasus ini kami berencana akan melaporkan oknum Kepala sekolah tersebut ke jalur hukum (Polresta Malang), agar kejadian kekerasan terhadap murid tidak terulang lagi dan ada efek jera,”terangnya ke awak media. Jumat (25/09/2026)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolahan dan mengenai jumlah pasti siswa yang menjadi korban, kondisi kesehatan mereka, namun redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi, bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait pemberitaan ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

MENGAKU DARI REHABILITASI ASHEFA, KELUARGA PASIEN MERASA RUGI PULUHAN JUTA: SIAPA RG DAN SOSOK “ABAH” BD?

24 September 2026 - 14:50 WIB

Trending di Berita Utama