Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 2 Sep 2023 08:05 WIB ·

Proyek Jembatan PU Bina Marga Senilai 173.061.100 di Desa Pekoren Diduga Tidak Sesuai RAB


 Lokasi pembangunan jembatan di Desa Pekoren Rembang. (Foto : ist / metropagi.id) Perbesar

Lokasi pembangunan jembatan di Desa Pekoren Rembang. (Foto : ist / metropagi.id)

 

METROPAGI.id | PASURUAN – Pembangunan Jembatan di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang dinaungi Dinas PU Bina Marga yang di kerjakan oleh CV. Imperial diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau Alat Pelindung Diri (APD) dan cenderung tabrak aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Kegiatan pelaksanaan pembangunan jembatan yang menggunakan anggaran Negara sebesar 173.061.100 ini sangat disayangkan Anggota Lembaga Investigasi Negara saat memantau ke lokasi proyek, karena para pekerjaan tidak ada sekali yang menggunakan K3. atau alat pelindung diri, selain itu tidak terteranya Konsultan pengawas dalam papan informasi, proyek ini rawan penyimpangan dan kekuatan sangat di ragukan.

“Seharusnya proyek jembatan yang menggunakan uang Negara tersebut wajib menggunakan K3, karena sebelum pengerjaan pasti pemerintah sudah menganggarkannya untuk keselamatan para pekerja itu sendiri, selain itu juga, kami tidak menemukan Konsultan pengawasan proyek, baik di papan informasi maupun di lapangan, serta saat kami minta buku tamu dari salah satu tukangnya tidak ada jawabnya, ia beralasan pelaksananya tidak pernah kesini pak,”ujar Sofian.

Baca Juga :  Ketika yang Paling Paham Dipindahkan: Siapa yang Menanggung Risiko Jika Kinerja OPD dan Pelayanan Publik Menurun?

Lebih lanjut, Sofian dari Divisi hukum LIN pusat itu mengatakan, yang kami sangat sayangkan, saat kami menanyai gambar perencanaan di lokasi proyek, para pekerja tersebut mengatakan, tidak ada.

“Saat pengerjaan gampar perencanaan saja tidak di kasihkan kepala tukang atau pekerja, mereka dapat acuan dari mana kalau mengerjakan, apakah di kerjakan asal-asalan, dan apakan akan pihak pengawas tidak difungsikan, PPTK dan kontraktor selaku pelaksana proyek, terkesan tutup mata, soalnya saya pernah menginformasikan akan hal ini, dengan mengirim vidio ke PPTK tetapi masih saja di biarkan sampai sekarang,”ungkap Sofian salah satu anggota LIN pusat.

Baca Juga :  Siapa Berwenang Menentukan Hoaks? Cap 'HOAX' Polresta Malang Kota Picu Tanda Tanya Besar"

Sementara itu, Yasin yang di sebut-sebut para pekerja sebagai pelaksana, disaat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshap, dirinya berdalih rumah mertua nya kebakaran.

“Ngeh (Jawa) terimakasih atas konfirmasinya, balasnya ke awak media. Rabu (31/08/2023).

Namun berita ini di tayangkan awak media belum tau siapa PPTK di Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan guna kepentingan konfirmasi akan hal ini. bersambung.

 

(Al/Sur/Red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

24 Juni 2026 - 13:32 WIB

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Mariatul Qiptiyah Alias Kiki Jupe, Pebisnis Kuliner Sukses Beromzet Ratusan Juta dan Berdayakan 100 Karyawan

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

Trending di Berita Utama