Menu

Mode Gelap

Kriminal · 25 Sep 2023 04:32 WIB ·

Maraknya Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polresta Sidoarjo, Ini Kata Kanitreskrim Polsek Jabon


 Foto : Metropagi / Istimewa - Saat sedang perjudian berlangsung. Sabtu 23/09. Perbesar

Foto : Metropagi / Istimewa - Saat sedang perjudian berlangsung. Sabtu 23/09.

METROPAGI.id | JABON SIDOARJO – Maraknya praktek perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polresta Sidoarjo yang berlokasi dekat perkampungan warga, bebas tidak tersentuh hukum, tepatnya di Desa Bayung Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, di bawah jalan tol Surabaya-Malang. Diberitakan sebelumnya dengan judul “Diduga Ada Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Jabon Bebas Beroperasi”. Sabtu 23/09.

Ironisnya, para pelaku perjudian semakin nekat buka di siang bolong. Praktek perjudian sabung ayam tersebut buka setiap hari. Sejak jam 12:00 hingga sore hari.

https://youtu.be/Ow7YGy_R6Xs?si=jShMMSV3UQFfHDkF

Video : Istimewa / METROPAGI.id

Informasi tersebut semakin terbukti, setelah awak media mendatangi lokasi dimana saat pertarungan sang jago sedang berlangsung.

Baca Juga :  Toko Sembako Triningsih Terus Tumbuh, Pendampingan BRI Jadi Penyemangat Pelaku UMKM Tulungagung

Salah satu pengunjung saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya penyuka perjudian sabung ayam (kalangan).

“Ya mas, pesertanya ada dari warga sini, ada juga yang datang dari luar kota, seneng saja lihatnya. Mungkin karna hobi mas ya,” katanya dengan senyum tawa.

Namun warga sekitar menyayangkan, adanya aktifitas yang benar-benar harus ditumpas atau biasa di bilang penyakit masyarakat, malah kesannya di biarkan, padahal beberapa waktu lalu Kapolri dengan jelas dan tegas untuk memberantas penyakit masyarakat apapun bentuknya.

“Simpel saja mas, Kapolri sudah mengintruksikan kepada Kapolres, Kapolda untuk menindak tegas adanya penyakit masyarakat, tapi apa, aparat setempat terkesan tutup mata dan enggan untuk membubarkan perjudian tersebut. Apa lagi tamu yang datang banyak sekali dari berbagai daerah.” Jelas warga sambil geleng-geleng kepala.

Baca Juga :  MK Resmi Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah Dalam KUHP, Kritik Bukan Ancaman

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Jabon saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsap dirinya mengatakan, bahwa lokasi tersebut pernah di Dumas dan saat itu sudah bubar. Minggu 24/09.

“Pernah ada Dumas tentang masalah tersebut, dan kami sudah cek lokasinya, saat itu sudah bubar sendiri. Setelah kami cermati bahwa lokasinya masuk wilkum Sek Gempol (Selatan Kali Mati), namun kami tetap menghimbau untuk tidak melakukan ngabar (Melatih Ayam Aduan) lebih-lebih main judi,” balasnya dengan singkat.

(Ali/Red)

Artikel ini telah dibaca 309 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan drainase Bina Marga Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Pengguna Jalan Saat Musim Hujan

21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Dugaan Tempat Pengoplos LPG dan Miras di Desa Manaruwi Terendus, Warga Minta Polres Pasuruan Bertindak

18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Legalitas KSU Pena Mitra Dipertanyakan, Warga Ampelgading Terancam Kehilangan Rumah

18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Polres Pasuruan Tangkap 7 Tersangka Begal Jalanan di Jalur Malang-Surabaya

14 Agustus 2026 - 07:14 WIB

PASURUAN TIMUR KECEWA DAN KEKECEWAAN ITU PUNYA ALASAN

5 Agustus 2026 - 09:52 WIB

RIBUAN SANTRI MALANG DAN DPC PERADI PROTES PENUTUPAN PONDOK PESANTREN SERTA PENANGKAPAN PENGASUH

31 Juli 2026 - 12:35 WIB

Trending di Berita Utama