Menu

Mode Gelap

Kriminal · 28 Sep 2023 07:39 WIB ·

Mobil Pick Up Pengangkut Limbah B3 Diduga Tanpa Membawa Dokumen Resmi Lalu Lalang di Jalan Raya Purwosari


 Lokasi tempat penampungan oli bekas Pogar Bangil. (Foto : Metropagi.id) Perbesar

Lokasi tempat penampungan oli bekas Pogar Bangil. (Foto : Metropagi.id)

METROPAGI.id | PASURUAN – Mobil Pick up pengangkut limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) diduga dalam kesehariannya atau dalam hal mobilisasi di jalan raya tidak sesuai standard, hal ini terkuak setelah Lembaga Investigasi Negara melakukan pantauan dan di Jalan raya Purwosari-Malang Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, tentunya hal ini sangat menghawatirkan serta membahayakan pengguna jalan lain jika terjadi kecelakaan. Rabu (27/09/2023).

Diketahui, mobil pengangkut berjenis Pick up tersebut bermuatan limbah B3 yang berasal dari Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, yang bernopol DA 8674 BW dan bertuliskan PT. BERKAT JAYA SUKSES menuju ke arah Kecamatan Singosari, Kabupaten malang.

Baca Juga :  Kejaksaan Pastikan Dalami Kasus Dugaan Pengkondisian Proyek Senilai 35 M Yang Menyeret 18 Kepsek SD di Kab. Pasuruan

“Ditengah jalan di daerah Singosari tidak sengaja pick up tersebut berhenti dipinggir jalan disitulah saya langsung menghampiri Pick up tersebut dan menanyakan terkait dokumen atau surat jalan dan disitulah mereka tidak bisa menunjukan surat jalan namun hanya menunjukkan buku KIR kendaraan,” ujar Ketua LIN H. Abdul Malik.

Di hari itu juga, team LIN dan media langsung mendatangi perusahaan tersebut adalah perusahaan penimbunan oil bekas.

Baca Juga :  KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

Ternyata setelah itu team banyak menemukan temuan saluran pembuangan banyak Olinya dan tidak adanya papan nama perusahaan.

Sementara itu, diwaktu yang sama pimpinan PT. BERKAT JAYA SUKSES. Mr. Irawan saat diklarifikasi oleh team dan media tidak bisa menunjukkan surat manifes dan surat ijin lingkungan dari Kabupaten Pasuruan, sebagai dokumen untuk pengambilan oil bekas sehingga diduga dokumen perusahaan tersebut tidak lengkap. Sehingga team LIN akan menindaklanjuti temuan tersebut ke pihak terkait,” pungkasnya. (Sur)

Artikel ini telah dibaca 296 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan drainase Bina Marga Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Pengguna Jalan Saat Musim Hujan

21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Dugaan Tempat Pengoplos LPG dan Miras di Desa Manaruwi Terendus, Warga Minta Polres Pasuruan Bertindak

18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Legalitas KSU Pena Mitra Dipertanyakan, Warga Ampelgading Terancam Kehilangan Rumah

18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Polres Pasuruan Tangkap 7 Tersangka Begal Jalanan di Jalur Malang-Surabaya

14 Agustus 2026 - 07:14 WIB

PASURUAN TIMUR KECEWA DAN KEKECEWAAN ITU PUNYA ALASAN

5 Agustus 2026 - 09:52 WIB

RIBUAN SANTRI MALANG DAN DPC PERADI PROTES PENUTUPAN PONDOK PESANTREN SERTA PENANGKAPAN PENGASUH

31 Juli 2026 - 12:35 WIB

Trending di Berita Utama