Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Des 2023 16:57 WIB ·

Maraknya Penjualan Arak Atau Miras di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Pihak Polsek Berjanji Akan Segera Tindak Lanjuti


 Maraknya Penjualan Arak Atau Miras di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Pihak Polsek Berjanji Akan Segera Tindak Lanjuti Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras atau Arak merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Selain itu, banyak masyarakat  takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

Baca Juga :  Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

Seperti halnya predaran atau penjualan Arak tanpa disertai komposisi bahan, tanggal kadaluarsa, di jual secara bebas dan terang-terangan di toko Asih atau di jl. Wayang, Genengan Krajan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, adanya hal ini banyak masyarakat butuh ketegasan aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres, karena jelas aturannya tidak boleh di jual di tempat umum atau anak di bawah umur.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

“Kami berharap pihak aparat penegak hukum baik Polsek Pakisaji atau jajaran Polres Malang segera mengambil langkah tegas dalam pemberantasan Arak atau minuman berakhol karena meningkatnya tindak kejahatan maupun adanya gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu,”ujar warga ke awak media. Minggu ( 10/12/2023)

Sementara itu, pihak Polsek melalui Kanit Reskrim “Wawan” saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, beliaunya berjanji akan segera menindak lanjutinya.

“Terimakasih atas informasinya, kami tindak lanjuti,”balasnya dalam pesan singkat Whatshapp. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Sistem Keamanan Lemah, Seorang Tahanan Lapas Kelas IIB Bangil Kabur

24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Mariatul Qiptiyah Alias Kiki Jupe, Pebisnis Kuliner Sukses Beromzet Ratusan Juta dan Berdayakan 100 Karyawan

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

Trending di Berita Utama