Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Des 2023 16:57 WIB ·

Maraknya Penjualan Arak Atau Miras di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Pihak Polsek Berjanji Akan Segera Tindak Lanjuti


 Maraknya Penjualan Arak Atau Miras di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Pihak Polsek Berjanji Akan Segera Tindak Lanjuti Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras atau Arak merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Selain itu, banyak masyarakat  takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Simo Mulai Dikerjakan

Seperti halnya predaran atau penjualan Arak tanpa disertai komposisi bahan, tanggal kadaluarsa, di jual secara bebas dan terang-terangan di toko Asih atau di jl. Wayang, Genengan Krajan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, adanya hal ini banyak masyarakat butuh ketegasan aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres, karena jelas aturannya tidak boleh di jual di tempat umum atau anak di bawah umur.

Baca Juga :  BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi

“Kami berharap pihak aparat penegak hukum baik Polsek Pakisaji atau jajaran Polres Malang segera mengambil langkah tegas dalam pemberantasan Arak atau minuman berakhol karena meningkatnya tindak kejahatan maupun adanya gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu,”ujar warga ke awak media. Minggu ( 10/12/2023)

Sementara itu, pihak Polsek melalui Kanit Reskrim “Wawan” saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, beliaunya berjanji akan segera menindak lanjutinya.

“Terimakasih atas informasinya, kami tindak lanjuti,”balasnya dalam pesan singkat Whatshapp. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tapal Kuda Youth Summit 2026: Aliansi BEM Pasuruan Raya dan Korda Tapal Kuda Serukan Pengawalan Isu HAM

9 September 2026 - 06:42 WIB

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Trending di Berita Utama