Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Jan 2024 01:58 WIB ·

Kinerja Kepala Desa Suco Pangepok Diduga Tidak Lagi Mengedepan Etika dan Peraturan


 Kinerja Kepala Desa Suco Pangepok Diduga Tidak Lagi Mengedepan Etika dan Peraturan Perbesar

METROPAGI.ID, JEMBER- Lagi-lagi oknum kepala Desa diduga bertindak arogan dan dinilai masyarakat kurang beretika, hal ini terjadi di obyek lahan pertanian warga di Dusun Pakel, Desa Suco Pangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten jember, dengan membentak atau menghardik ke warganya berinisial saudari SM dan saudari HM.

Kejadian itu bermula ketika istri dari pemilik lahan kebun kopi akan melakukan kegiatan pembersihan ladang miliknya, tiba-tiba datang seorang warga yang mengaku-ngaku lahan tersebut miliknya yang berinisial pak sise, sebelumnya obyek tersebut di akui juga oleh saudaranya yang berinisial SIT dan menunjukan dokumen yang diduga tidak jelas alias keapsaanya diragukan.

Baca Juga :  MK Resmi Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah Dalam KUHP, Kritik Bukan Ancaman

Sedangkan lahan tersebut hak mutlak warisan yang turun temurun dari orang tua haji NS dan sudah bersertifikat atas nama anaknya berinisial HM, dengan DAFTAR ISIAN:307 No. 54349/2017 DAFTAR ISIAN: 208 No.26969/2017 serta DAFTAR ISIAN:307 No. 57229/2017 DAFTAR ISIAN:208 No.28597/2017 dan pernah di adukan ke pihak Kepolisian Resort Jember dan sudah ada kesepakatan damai, namun ketika akan di garap kembali di persoalkan, bahkan kala itu sudah di adakan diskusi di balai desa, di hadiri oleh perangkat serta apatur keamanan desa, namun hasilnya pertemuan oknum kades menekan kan lahan tersebut harus di bagi dua,”ujar nara sumber ke awak media. Jumat (12/01/2024)

Baca Juga :  Kontroversial TPA Wonokerto, Diresmikan 2021, Direhabilitasi 2026. Lima Tahun Itu Saja

Di konfirmasi tim awak media melalui no WhatsAppnya, kadesa Suco Pangepok memberikan jawaban, masih nunggu musyawarah keluarga haji NS untuk di bagi dua.

Sementara itu putri dari Haji NS berinisial MY menyampaikan, dengan hasil keputusan tersebut kami ahli waris, menegaskan tanah terdebut itu hak mutlak punya kami dan sudah bersertifikat, kami keberatan rasanya, ini sangat tidak berkeadilan apa yang dilakukan pada keluarga saya, dan saya sampai menyampaikan surat atas soal kinerja dan tindakan Kepala Desa kepada bapak Bupati Jember dan instansi terkait atas hak kami *Ungkapnya,,'(Tim)*

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Trending di Berita Utama