Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Jun 2024 12:22 WIB ·

Mengejutkan..!! Sigit Wakil Rektor : Yang Bersangkutan Bukan Mahasiswa Universitas Wisnuwardhana Malang


 Mengejutkan..!! Sigit Wakil Rektor : Yang Bersangkutan Bukan Mahasiswa Universitas Wisnuwardhana Malang Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Terkait polemik dugaan ijasah palsu salah satu anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan MT, Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan kunjungan ke Universitas Wisnuwardhana, Malang guna memastikan keabsyahan Ijasah S1 milik MT. Senen (24Juni 2024)

Ketua FORMAT Ismail makky dalam keterangannya ke awak media menyampaikan bahwa sebelumnya kami telah berkirim surat ke Dekan Fakultas Hukum UNIDHA pada 18 Juni 2024 untuk mendapatkan keterangan terkait dengan data kemahasiswaan yang bersangkutan, agar kasus dugaan ijazah palsu bersangkutan benar benar fakta dan bukan fitnah.

Baca Juga :  Diamnya BKPSDM Adalah Masalah Ketika Pertanyaan ASN dan Publik Tidak Terjawab

Kami telah mendapatkan banyak keterangan dari wakil rektor UNIDHA Malang dan saya kira keterangan beliau sudah cukup sebagai bahan dan materi nanti dalam melakukan upaya hukum. sebagai bentuk pertanggung jawaban moral kepada masyarakat, saya berharap yang bersangkutan (MT) untuk segera mundur dari jabatannya,”ujar Ismail Makki.

Diketahui, Wakil Rekor Universitas Wisnuwardhana, Malang Sigit Budi Santoso dalam keteranganya mengatakan, dari data yang telah kami terima yang dikirimkan oleh FORMAT, bahwa yang bersangkutan MT bukan mahasiswa UNIDHA Malang dan juga ada ketidaksamaan dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas, setiap ijasah yang ditandatangani oleh dekan fakultas hukum pasti ada paraf wakil dekan fakultas, kebetulan pada tahun 2002 yang tertulis di ijazah MT tersebut saya adalah wakil dekan.

Baca Juga :  Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

“Jika hal tersebut masuk dalam rana hukum sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Universitas Wisnuwardhana untuk mendukung adanya penegakan hukum dan kami siap menjadi saksi nanti di persidangan,” terangnya. (sry)

Artikel ini telah dibaca 522 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Mariatul Qiptiyah Alias Kiki Jupe, Pebisnis Kuliner Sukses Beromzet Ratusan Juta dan Berdayakan 100 Karyawan

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Trending di Berita Utama