Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Jun 2024 12:22 WIB ·

Mengejutkan..!! Sigit Wakil Rektor : Yang Bersangkutan Bukan Mahasiswa Universitas Wisnuwardhana Malang


 Mengejutkan..!! Sigit Wakil Rektor : Yang Bersangkutan Bukan Mahasiswa Universitas Wisnuwardhana Malang Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Terkait polemik dugaan ijasah palsu salah satu anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan MT, Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan kunjungan ke Universitas Wisnuwardhana, Malang guna memastikan keabsyahan Ijasah S1 milik MT. Senen (24Juni 2024)

Ketua FORMAT Ismail makky dalam keterangannya ke awak media menyampaikan bahwa sebelumnya kami telah berkirim surat ke Dekan Fakultas Hukum UNIDHA pada 18 Juni 2024 untuk mendapatkan keterangan terkait dengan data kemahasiswaan yang bersangkutan, agar kasus dugaan ijazah palsu bersangkutan benar benar fakta dan bukan fitnah.

Baca Juga :  Polemik Pelayanan Disdukcapil Memanas, Setelah Dibentak Oknum Pegawai, Warga Tempuh Jalur Audiensi ke Wali Kota Pasuruan

Kami telah mendapatkan banyak keterangan dari wakil rektor UNIDHA Malang dan saya kira keterangan beliau sudah cukup sebagai bahan dan materi nanti dalam melakukan upaya hukum. sebagai bentuk pertanggung jawaban moral kepada masyarakat, saya berharap yang bersangkutan (MT) untuk segera mundur dari jabatannya,”ujar Ismail Makki.

Diketahui, Wakil Rekor Universitas Wisnuwardhana, Malang Sigit Budi Santoso dalam keteranganya mengatakan, dari data yang telah kami terima yang dikirimkan oleh FORMAT, bahwa yang bersangkutan MT bukan mahasiswa UNIDHA Malang dan juga ada ketidaksamaan dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas, setiap ijasah yang ditandatangani oleh dekan fakultas hukum pasti ada paraf wakil dekan fakultas, kebetulan pada tahun 2002 yang tertulis di ijazah MT tersebut saya adalah wakil dekan.

Baca Juga :  BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi

“Jika hal tersebut masuk dalam rana hukum sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Universitas Wisnuwardhana untuk mendukung adanya penegakan hukum dan kami siap menjadi saksi nanti di persidangan,” terangnya. (sry)

Artikel ini telah dibaca 534 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Terima Dengan Putusan Banding, Ayik Suhaya Gebrak Pengadilan Tinggi Surabaya, KPK-KY Didesak Bongkar Dugaan Transaksional!”

31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Peredaran Arak di Kabupaten Pasuruan Resahkan Warga, Pemilik Warung Diduga Oknum Polisi

30 Agustus 2026 - 15:50 WIB

BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi

30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Hati-hati Investasi dengan Janji Cuan Besar, BRI Kepanjen

30 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia! HUT ke-81 RI, Kelurahan Tambaan Kecamatan Panggungrejo Semarakkan Kemerdekaan

30 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Perpindahan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan ke Wilayah Kota Memicu Pertanyaan dan Polemik di Masyarakat

30 Agustus 2026 - 03:36 WIB

Trending di Berita Utama