Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Jul 2024 08:16 WIB ·

Waspada..!! Penjahat Kelamin Anak Dibawah Umur di Sampang Masih Bebas Berkeliaran


 Waspada..!! Penjahat Kelamin Anak Dibawah Umur di Sampang Masih Bebas Berkeliaran Perbesar

METROPAGI.ID, MADURA- kekerasan seksual terhadap korban anak di bawah umur terjadi di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Sokobanah/ Kabupaten Sampang. Seorang anak perempuan berusia 7 tahun diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri saat bermain rumahnya. Parahnya lagi, pelaku memperkosa korban hingga mengalami pendarahan pada bagian vitalnya.

Pada saat kejadian korban sempat di bawa ke dokter bidan desa untuk mendapatkan pertolongan dan hal tersebut di benarkan oleh bidan Nur Hidayati bahwa dirinya pada saat itu yang menangani korban,”tutur bidan Nurhidayati saat dihubungi melalui Whatsapp-nya.

Baca Juga :  Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

Sementara terduga pelaku pemerkosaan M inisial, terhadap Korban sebut saja Bunga,
sampai saat ini masih terlihat berkeliaran dan Terkesan seolah olah pelaku kebal hukum, sehingga hal tersebut sampai saat ini menjadi perbincangan publik pasalnya Pelaku sejak dini masih belum di amankan oleh petugas kepolisian setempat.

Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat di beri tau tentang hal tersebut dirinya mengatakan belum mengetahui kejadian tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan dari pihak korban,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas

Namun kasus tersebut sudah bermunculan di sebuah berita online. Menurut keterangan dari pihak tetangga korban yang namanya tak ingin disebutkan menuturkan, bahwa korban sendiri masih kecil tak kuasa melawan pelaku yang sudah berusia 65 tahun, dan Korban disetubuhi secara paksa hingga organ vitalnya sobek ini pendarahan.

“Akibat kejadian tersebut, alat kelamin korban mengalami pendarahan akibat di perkosa oleh inisial (M),” ungkapnya. (Limbad)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

24 April 2026 - 09:40 WIB

MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

24 April 2026 - 09:34 WIB

4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

24 April 2026 - 04:37 WIB

Pansus Real Estate Menolak, Rakyat Sudah Berteriak, Kini Giliran Bupati Menentukan Ketegasannya

24 April 2026 - 03:17 WIB

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Trending di Berita Utama