Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Jul 2024 08:16 WIB ·

Waspada..!! Penjahat Kelamin Anak Dibawah Umur di Sampang Masih Bebas Berkeliaran


 Waspada..!! Penjahat Kelamin Anak Dibawah Umur di Sampang Masih Bebas Berkeliaran Perbesar

METROPAGI.ID, MADURA- kekerasan seksual terhadap korban anak di bawah umur terjadi di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Sokobanah/ Kabupaten Sampang. Seorang anak perempuan berusia 7 tahun diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri saat bermain rumahnya. Parahnya lagi, pelaku memperkosa korban hingga mengalami pendarahan pada bagian vitalnya.

Pada saat kejadian korban sempat di bawa ke dokter bidan desa untuk mendapatkan pertolongan dan hal tersebut di benarkan oleh bidan Nur Hidayati bahwa dirinya pada saat itu yang menangani korban,”tutur bidan Nurhidayati saat dihubungi melalui Whatsapp-nya.

Baca Juga :  Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

Sementara terduga pelaku pemerkosaan M inisial, terhadap Korban sebut saja Bunga,
sampai saat ini masih terlihat berkeliaran dan Terkesan seolah olah pelaku kebal hukum, sehingga hal tersebut sampai saat ini menjadi perbincangan publik pasalnya Pelaku sejak dini masih belum di amankan oleh petugas kepolisian setempat.

Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat di beri tau tentang hal tersebut dirinya mengatakan belum mengetahui kejadian tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan dari pihak korban,”Ungkapnya.

Baca Juga :  BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

Namun kasus tersebut sudah bermunculan di sebuah berita online. Menurut keterangan dari pihak tetangga korban yang namanya tak ingin disebutkan menuturkan, bahwa korban sendiri masih kecil tak kuasa melawan pelaku yang sudah berusia 65 tahun, dan Korban disetubuhi secara paksa hingga organ vitalnya sobek ini pendarahan.

“Akibat kejadian tersebut, alat kelamin korban mengalami pendarahan akibat di perkosa oleh inisial (M),” ungkapnya. (Limbad)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dihadang 12 Debt Collector, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diminta Rp15 Juta, Laporan Masuk Polresta Malang Kota

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Trending di Berita Utama