Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Nov 2024 09:47 WIB ·

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Bangil, Termohon Satresnarkoba Polres Pasuruan Tidak Datang


 Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Bangil, Termohon Satresnarkoba Polres Pasuruan Tidak Datang Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Beberapa hari yang lalu Anderias Wuisan S.H, M.H dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mukti Padjajaran melayangkan surat gugatan Prapradilan ke Pengadilan Negeri Bangil terhadap penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Sidang gugatan Praperadilan dijadwalkan hari ini Senin 04/11/2024, namun sayang dalam sidang yang pertama ini, pihak termohon atau penyidik dari Satresnarkoba tidak hadir, sehingga sidang ditunda pada Kamis 07/11/2024 mendatang.

Anderias Wuisan S.H, M.H mengatakan, penetapan kliennya atas nama “RS” sebagai tersangka merujuk pada kasus penangkapannya yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan pada waktu yang lalu banyak kejanggalan, seperti pengakuan klien kami ia tidak pernah membawa barang haram seperti apa yang dituduhkan atau tidak ada barang bukti, dan perlakuan kekerasan pemukulan, pada waktu penangkapan pada klien kami itu tidak dibenarkan oleh hukum.

Baca Juga :  Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

“Klien kami dituduh sebagai pemilik barang. Ini tidak dibenar, karena pada saat penangkapan klien kami tidak membawa barang bukti atau paket sabu,”terangnya ke awak media. Senin (04/11/2024)

Baca Juga :  Polisi Gerebek Sabung Ayam di Desa Pepe Sedati, Sita Barang Bukti

Lebih lanjut ia menerangkan, mereka pihak penyidik dalam menetapkan klien kami sebagai tersangka. Menurut kami ada kesalahan prosedur, makannya kami uji penetapan tersebut dalam gugatan prapradilan.

“Kami menilai dalam menetapkan klien kami pihak penyidik ada kesalahan prosedur,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

28 April 2026 - 05:01 WIB

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama