Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Des 2024 12:51 WIB ·

Kades Sumberagung Malang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pemotongan Dana BPJS Kematian 2 Warganya


 Kades Sumberagung Malang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pemotongan Dana BPJS Kematian 2 Warganya Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, beserta kader kesehatan Desa dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPA) ke Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang, atas dugaan pemotongan dana BPJS kematian dua warganya.

Titin ketua LPA Kecamatan Ngantang membenarkan laporan tersebut, ia melaporkan kepala Desa Sumberagung dan kader kesehatan Desa atas dugaan pemotongan dana BPJS kematian yang diterima dua orang ahli waris warga Desa Sumberagung.

“Benar kami mendampingi korban dugaan pemotongan dana BPJS kematian yang diterima saudari “Arik Wibawati” dan “Winda” saat ini sejumlah pihak-pihak yang kami laporkan masih dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepanjen-Malang termasuk kepala Desa Sumberagung,”ujarnya saat dimintai keterangan metropagi.id. Rabu (25/12/2024)

Baca Juga :  Tata Kelola dan Akuntabilitas ASN di Kab. Pasuruan Honor Pembicara untuk Pejabat Sendiri, Etika atau Sekadar Formalitas?

Diketahui kasus ini mencuat setelah dua ahli waris atau istri almarhum merasa curiga dan ada ketidak wajaran setelah ia diantar kepala Desa Sumberagung beserta istrinya serta kader kesehatan Desa mengambil uang sebesar 42.000.000 ke BRI cabang Batu.

Namum saat perjalanan pulang dari Bank BRI cabang Batu, mereka dimintai uang sebesar 20% atau sebesar 10.000.000 oleh istri kepala Desa inisial “ES”melalui tenaga kesehatan Desa Sumberagung bernama “DA”, dan menurut pengakuan korban “Arik Wibawati” uang tersebut ia transfer melalui rexening istri pak kades, sementara “Winda”mengaku kalau uang tersebut ia serahkan secara tunai.

Baca Juga :  Apakah Pimpinan Tertinggi Organisasi Bisa Lepas dari Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana yang Diduga Fiktif?

Sayang hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Sumberagung “Sumber Ariswanto” saat dikonfirmasi awak media belum memberikan klarifikasi atau stetmen atas pelaporan dirinya ke Kejaksaan Kepanjen-Malang terkait dugaan pemotongan uang BPJS kematian dua warga nya. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 788 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Trending di Berita Utama