Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Jan 2025 12:43 WIB ·

Kisah Miris Dua Janda Desa Sumberagung Malang, Penerima Dana BPJS Kematian, Malah Ada Oknum Minta Bagian


 Kisah Miris Dua Janda Desa Sumberagung Malang, Penerima Dana BPJS Kematian, Malah Ada Oknum Minta Bagian Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Kisah miris menyayat hati, dua orang janda asal desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, ketika ia ditinggal almarhum suaminya dan pergi untuk selama-lamanya, ia harus bekerja keras sendiri untuk menghidupi dan mencukupi biaya makan, sekolah untuk anak-anaknya.

Ketika kabar baik datang dari salah satu kerabatnya suaminya, mengasih kabar bahwa nama almarhum suaminya masuk dalam daftar penerima dan BPJS kematian sebesar 42.000.000, sontak dihatinya merasa senang, beban berat untuk menghidupi anak-anaknya selama ini mulai terasa ringan di beban pikiran.

Singkat cerita, setelah menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan, mereka diantar Kepala Desa, ibu Kepala Desa dan tenaga kesehatan Desa Sumberagung untuk mengadiri kegiatan Fokus Group Fiscussion (FGD) Peningkatan Perancanaan dalam Optimalisasi Universal Caverage Jamsostek (UCJ) dan Lounching program jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi buruh tani tembakau melalui DBHCHT Kabupaten Malang yang diadakan di Hotel RAZY UMM, pada 2 Desember 2024 yang lalu.

Setelah selesai acara, mereka berdua memakai mobil ke Bank BRI cabang Batu untuk mengambil uang sebesar 42.000.000, namum setelah uang sudah ditangan, saat perjalanan pulang, mereka dimintai uang sebesar 20% atau sebesar 10.000.000 oleh istri kepala Desa “ES” inisial melalui tenaga kesehatan Desa Sumberagung bernama “DA”, inisial.

Baca Juga :  Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

Menurut pengakuan penerima BPJS kematian “Arik Wibawati” dan “Winda” disaat itu mereka tidak langsung mengiyakan atau memberikan karena baginya uang sebesar 10.000.000 yang diminta sangatlah berarti buat menghidupi dan membiayai sekolah serta untuk masa depan anak-anak nya, namun selang beberapa hari ia ditelepon terus menerus oleh tenaga kesehatan Desa “DA” agar uang yang didapat dari BPJS almarhum suaminya sebagian hegera di serahkan.

Waktu berlalu mereka berdua akhirnya dengan sangat tidak ikhlas menyerahkan uang tersebut melalui mentransfer rexening istri pak kades, sementara “Winda”mengaku kalau uang yang mereka pinta ia serahkan secara tunai.

Mendengar hal ini Komnas Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPA) Ngantang “Titin” merasa prihatin dan ia memilih ikhlas mendampingi korban untuk meminta keadilan dan melaporkan kasus ini ke Kejari Kabupaten Malang-Kepanjen, Sementara saat ini pihak Kejari masih melakukan pendalaman atau pulbaket dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kemendagri Bakal Bedah Semua APBD, Jangan Asal Klaim Tidak Mampu Bayar Gaji PPPK di Kab. Pasuruan

Bahkan menurut informasi rumah ketua LPA tersebut pernah didatangi seseorang yang mengaku dari Bareskrim serta Kades dan ibu Kades Sumberagung agar kasus ini tidak dibesar-besarkan karena mereka menganggap nilai uangnya kecil bukan milyaran rupiah.

Dalam kasus ini masyarakat meminta Kejari Kabupaten Malang untuk bisa mengungkap tabir kebenaran, mereka menganggap tidak etis dan tidak wajar jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan janda demi meraup keuntungan pribadi, karena beban hidup janda sangatlah berat dengan susah payah menghidupi, menyekolahkan anak sendiri tanpa suami sebagai tulang punggung keluarga.

Sayang beberapa kali berita mengenai hal ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari Kades Sumberagung, meski beberapa kali awak media meminta keterangan dari beliaunya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Trending di Berita Utama