Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Jan 2025 02:38 WIB ·

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak


 Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Seorang pengacara di Surabaya menjadi korban pengeroyokkan secara brutal oleh debt collector

Seorang pengacara di Surabaya menjadi korban pengeroyokkan secara brutal oleh debt collector
Jumat 17 Januari 2025

Seorang pengacara dikeroyok secara brutal oleh puluhan orang yang diduga sebagai debt collector. Akibat pengeroyokan sang pengacara mengalami gegar otak.

Aksi pengeroyokan sempat direkam dan diunggah ke media sosial. Rekaman memperlihatkan kebrutalan puluhan orang yang diduga debt collector saat mempersekusi seorang pengacara senior di sebuah rumah makan di Surabaya. Korban yakni Cecep Muhammad Yasin yang biasa disapa Gus Yasin hanya diam menghadapi puluhan pengeroyok. Keberadaan Gus Yasin di lokasi kejadian awalnya ingin membeli makanan untuk berbuka namun situasi

menegangkan terjadi saat puluhan orang datang dan menagih hutang atas nama Proko yang merupakan anak kliennya. Gus Yasin yang berusaha menengahi justru menjadi sasaran kebrutalan para pelaku. Ia mengalami pemukulan di kepala bahkan ditendang serta diinjak meski sudah terjatuh.

Baca Juga :  MEMUKAU..!! SMKN 1 JENANGAN PONOROGO SABET 4 EMAS, SIAP GEBRAK NASIONAL

“Ketika saya datang ke sana kok tahu-tahu itu di situ tuh ada kumpulan banyak mencari anak saya. Mereka bilang cari pengacaranya. Fahmi namanya. Nah karena begitu banyak dan mereka begitu brutal naluri saya sebagai bapak maka saya mengatakan saya pengacaranya saya bilang begitu.

Dilangsir dari nusantara TV Begitu saya ngomong mereka spontan brutal lagi di situlah mereka melakukan perusakaan, membanting kursi, memecahkan piring dan sebagainya,” ungkap pengacara yang menjadi korban pengeroyokan Cecep Muhammad Yasin seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime.

“Sehingga di situlah di depannya polisi itu saya sampaikan dan polisi melihat adanya persekusi yang sedemikian rupa. Saya minta karena sudah ada perusakaan dan sebagainya. Sudah masuk Pasal 170 indak pidana. Saya minta untuk mereka diamankan. Tolong ini diamankan karena situasinya mereka brutal dan mereka itu ngawur saya bilang. Setelah itu polisi tidak melakukan penangkapan polisi hanya menanyakan tentang hutang-hutang saja padahal itu sudah sudah brutal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum BRN Soroti Kejanggalan Luka Pelapor dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Sukorejo

Ditanya soal kondisinya pasca pengeroyokan yang dialaminya, Gus Yasin mengatakan berdasarkan diagnosa dokter ia mengalami gegar otak ringan.

Sementara itu kuasa hukum korban Andry Hermawan mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surabaya dan berharap pihak kepolisian menangani kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Korban pengeroyokan masih dirawat di Rumah Sakit PHC Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Limbat/jk)

Sumber : Video Viral

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

28 April 2026 - 05:01 WIB

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama