Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Apr 2025 14:58 WIB ·

Aneh Tapi Nyata..!! Tanah Kas Desa Tumpak Rejo Puluhan Tahun Dikuasai Satu Orang Penyewa, Ada Indikasi Main Mata


 Aneh Tapi Nyata..!! Tanah Kas Desa Tumpak Rejo Puluhan Tahun Dikuasai Satu Orang Penyewa, Ada Indikasi Main Mata Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Keluhkan puluhan tahun tanah kas Desa dikuasai satu orang penyewa, tak pernah digilir ke warga lain dimana seharusnya sewa lahan kas Desa ada aturannya seperti melalui melalui mekanisme lelang atau musyawarah Desa serta membentuk panitia sewa, begitu juga
Jangka waktu sewa biasanya ditetapkan dalam Pertahun atau tiga tahun dan bisa diperpanjang, tergantung Perdes.

Sementara itu Kepala Desa Tumpakrejo Heru menanggapi keluhan warga ia mengatakan, penentuan penyewa dilaksanakan dengan dasar karna kasian dan dengan dalil kalo tanah kas Desanya pernah ditawar-tawarkan keseluruh warga dan pengusaha yang ada di Desa, tidak ada yang mau alias tidak laku, sehingga lahan tanah kas Desa itu disewakan dan dikuasai oleh satu orang.

“Dulu luas lahan TKD/Bengkok Desa kami luasnya 35 hektar, karna lahan itu dibagi dengan desa kaliasri sekarang lahan TKD/Bengkok Desa kami sisa menjadi 21 hektar, terkait isu yang beredar di masyarakat, bahwa TKD/Tanah Bengkok di sewakan ke satu penyewa itu memang benar, disewakan ke satu orang, latar belakangnya atau alasannya, karna stelah kami tawarkan keseluruh warga dan pengusaha yang ada di desa, tidak ada yang mau, alias tidak laku,”terang Kepala Desa Tumpakrejo. Senin (28/04/2025)

Baca Juga :  Perpindahan Kantor KPU Kabupaten Pasuruan ke Wilayah Kota Memicu Pertanyaan dan Polemik di Masyarakat

Si penyewa ini menyewa TKD Tumpakrejo, mulai dari nilai harga sewa senilai 2,5 juta rupiah, baru 2 tahun ini nilai sewanya mencapai 17 juta perhertar, kalo terkait musyawarah nilai sewa atau musyawarah tentang pengelolaan tanah kas Desa, dulu pernah kami musyawarahkan, sekarang saya. Pasrahkan semua ke sekdes,”tambahnya.

Disisi lain salah satu tokoh masyarakat Tumpakrejo yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan bahwa selama 18 tahun tanah bengkok atau TKD, itu di kuasai oleh satu orang, padahal pengusaha lain yang ada di desa kami banyak yang minat untuk sewa lahan tersebut.

Baca Juga :  Siapa "Orang di Balik Layar" di Balik Mutasi ASN Pasuruan? Jangan Korbankan Bupati

Seharusnya Kades, kalo mau menentukan nilai sewa tanah bengkok, semua dilibatkan, selain tokoh masyarakat, para pengusaha seharusnya juga diajak musyawarah, agar bisa tercapai nilai sewa yang tinggi dan nilai wajar, ini lo di Desa kami Tumpakrejo gk pernah ada hal seperti itu, makanya lahan bengkok itu sewanya bisa dikuasai oleh satu orang saja. Tukasnya.

Dari hasil investigasi awak media, ada beberapa yang menjadi tanda tanya, Hal yang terjadi di desa Tumpakrejo apa Camat sebagai pembina desa, tidak tau atau pura-pura tidak tau terkait penguasa sewa TKD oleh satu orang, yang kedua apakah inspektorat tidak pernah lakukan pemeriksaan rutinan ke desa tersebut, awak media akan terus melakukan penelusuran lanjutan misteri penyewaan lahan bengkok desa Tumpakrejo, selama belasan tahun dikuasai oleh satu orang. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Trending di Berita Utama