Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Jul 2025 05:30 WIB ·

Masih Adakah Keadilan, 1 Tahun LP ke Polda Jatim Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Para Terduga Pelaku Ditengarai Oknum Ormas Sakera Masih Bebas Berkeliaran


 Masih Adakah Keadilan, 1 Tahun LP ke Polda Jatim Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Para Terduga Pelaku Ditengarai Oknum Ormas Sakera Masih Bebas Berkeliaran Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Seorang warga Surabaya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum dari organisasi masyarakat (ormas) Laskar Sakera Malang Raya. Peristiwa ini menyisakan trauma mendalam bagi korban, yang hingga kini masih mengalami gangguan kesehatan dan belum bisa kembali bekerja.

Korban yang identitasnya tidak disebutkan demi alasan keamanan, mengaku mengalami tindak kekerasan usai dijemput oleh dua orang berinisial Al dan IV. Kepada korban, mereka menyampaikan bahwa tujuan penjemputan adalah untuk mempertemukannya dengan sang istri. Namun, dalam perjalanan, kendaraan mereka berhenti di tengah jalan dan dua orang lainnya, Mt dan Nwr, ikut masuk.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tangkap 7 Tersangka Begal Jalanan di Jalur Malang-Surabaya

Alih-alih bertemu istri, korban justru dibawa ke sebuah rumah yang diketahui milik ZL, dan di sanalah korban mengaku mengalami pengeroyokan secara brutal oleh para pelaku.

“Saya merasa dibohongi. Katanya mau dipertemukan dengan istri, tapi saya malah dibawa ke tempat asing dan dikeroyok,” ujar korban dengan nada lemah. “Sampai sekarang saya masih sakit, tidak bisa kerja, tidur tidak bisa, makan pun tidak enak. Pokoknya hidup saya jadi sangat berat sejak saat itu dan kasus ini sudah saya laporkan ke Polda Jatim dengan nomer,” terangnya.

Baca Juga :  Kontroversial TPA Wonokerto, Diresmikan 2021, Direhabilitasi 2026. Lima Tahun Itu Saja

Korban berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan tindakan main hakim sendiri oleh oknum ormas tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

“Saya ingin kasus ini diproses secara hukum. Biar tidak ada lagi ormas yang sok preman di negara ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan sejauh mana laporan yang dibuat korban tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Kantor KPU Dipindah ke Kota, Ketua DPRD Minta Pemda Pasuruan Evaluasi Kebijakan Secara Terbuka

31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecewa Sikap Kepolisian Hindari Transparansi Tragedi Beji

31 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Tak Terima Dengan Putusan Banding, Ayik Suhaya Gebrak Pengadilan Tinggi Surabaya, KPK-KY Didesak Bongkar Dugaan Transaksional!”

31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi

30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Hati-hati Investasi dengan Janji Cuan Besar, BRI Kepanjen

30 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Trending di Berita Utama