Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Jul 2025 05:30 WIB ·

Masih Adakah Keadilan, 1 Tahun LP ke Polda Jatim Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Para Terduga Pelaku Ditengarai Oknum Ormas Sakera Masih Bebas Berkeliaran


 Masih Adakah Keadilan, 1 Tahun LP ke Polda Jatim Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Para Terduga Pelaku Ditengarai Oknum Ormas Sakera Masih Bebas Berkeliaran Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Seorang warga Surabaya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum dari organisasi masyarakat (ormas) Laskar Sakera Malang Raya. Peristiwa ini menyisakan trauma mendalam bagi korban, yang hingga kini masih mengalami gangguan kesehatan dan belum bisa kembali bekerja.

Korban yang identitasnya tidak disebutkan demi alasan keamanan, mengaku mengalami tindak kekerasan usai dijemput oleh dua orang berinisial Al dan IV. Kepada korban, mereka menyampaikan bahwa tujuan penjemputan adalah untuk mempertemukannya dengan sang istri. Namun, dalam perjalanan, kendaraan mereka berhenti di tengah jalan dan dua orang lainnya, Mt dan Nwr, ikut masuk.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pengeroyokan di Poncokusumo Jadi Sorotan, Muncul Perbedaan Informasi Terkait Status Laporan Korban

Alih-alih bertemu istri, korban justru dibawa ke sebuah rumah yang diketahui milik ZL, dan di sanalah korban mengaku mengalami pengeroyokan secara brutal oleh para pelaku.

“Saya merasa dibohongi. Katanya mau dipertemukan dengan istri, tapi saya malah dibawa ke tempat asing dan dikeroyok,” ujar korban dengan nada lemah. “Sampai sekarang saya masih sakit, tidak bisa kerja, tidur tidak bisa, makan pun tidak enak. Pokoknya hidup saya jadi sangat berat sejak saat itu dan kasus ini sudah saya laporkan ke Polda Jatim dengan nomer,” terangnya.

Baca Juga :  Siapa Berwenang Menentukan Hoaks? Cap 'HOAX' Polresta Malang Kota Picu Tanda Tanya Besar"

Korban berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan tindakan main hakim sendiri oleh oknum ormas tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

“Saya ingin kasus ini diproses secara hukum. Biar tidak ada lagi ormas yang sok preman di negara ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan sejauh mana laporan yang dibuat korban tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama