METROPAGI.ID, PASURUAN- Kasus dugaan Malpraktek yang dialami bayi perempuan (Nazira Safa) ibu kandung Nursiati warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jatim, hingga kini masih menyisahkan misteri, ibu korban menduga adanya kesalahan yang dilakukan Bidan Desa pada pemberian imunisasi DPT 1, hingga merenggut buah hatinya, kini giliran pihak kader Posyandu dan Bidan Desa dipanggil ke Polres Pasuruan Kota untuk di mintai keterangan, setelah beberapa minggu yang lalu ibu kandung korban sudah memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian.
Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang di keluarkan pihak Kepolisian Polres kota Pasuruan tertanggal B/696/ X RES. 1.24/2023 Satreskrim dalam isinya menerangkan beberapa kader Posyandu Desa Sambirejo dan tenaga medis Puskesmas Rejoso yang bernama (JSM) inisial ( SS, SST keb) inisial (Dr. MC) inisial ( H. Kh, S.pi., S. kep ) inisial ( Sdri. DA) inisial selaku Bidan Desa untuk datang dan memenuhi panggilan klarifikasi dan selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, terkait hasil investigasi medis penyebab kematian bayi Nazira Safa akan segera di lakukan gelar perkara.
Sementara itu menyikapi akan hal ini, Samsul Arifin selaku pendampingan hukum dari ibu Nursiati yang di kenal juga sebagai Ketua umum Lembaga Swadaya Masyrakat Aliansi Gerakan Tranparansi Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) mengatakan, saya selaku pendamping hukum dari ibu Nursiati mengapreasi dan sangat berterimakasih atas kinerjanya Polres Pasuruan Kota dengan mengeluarkan SP2HP dengan memanggil para kader Posyandu dan Bidan Desa dalam kematian anak kandung ibu Nursiati (Nazira Safa) yang diduga adanya Malpraktek yang dilakukan oleh Bidan Desa Sambirejo.
“Dengan di panggilnya pihak kader Posyandu dan beberapa tenaga kesehatan Puskesmas Rejoso serta Bidan Desa Sambirejo, kami berharap pihak Kepolisian bisa menguak misteri kematian anak kandung dari ibu Nursiati, dimana kami menduga kuat kematian bayi tersebut adanya kesalahan dalam pemberian imunisasi DPT 1,”ujarnya ke awak media. Selasa ( 17/10/2023)
Sekedar di ketahui, menurut ibu korban kematian bayinya sangatlah tidak wajar dan kasus ini di laporkan ke pihak Kepolisian (Polres Pasuruan Kota) pada beberapa bulan yang lalu, ibu korban bersama pendamping hikumnya menduga kuat bayi tersebut meninggal tidak wajar, sebab saat proses melahirkan, bayi tersebut dinyatakan sehat tidak ada kelainan dengan berat 2 kg, 8 ons dan diberi nama Nazira Safa dan yang terakhir sebelum meninggal dunia beratnya bertambah jadi 5 kg, 4 ons, menginjak umur empat bulan, bayi tersebut mendapatkan suntikan imunisasi DPT 1 di bagian pahanya serta mendapatkan tetes di mulutnya, setelah itu bayi tersebut langsung mengalami panas yang tinggi dan wajahnya berubah menjadi hitam (gosong) red/bahasa Jawa, kemudian di malam hari menjelang pagi, bayi tersebut sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia. (Red)