Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 8 Des 2023 14:16 WIB ·

Dugaan Adanya Malpraktek Atas Kematian Bayi Dari Ibu Nursiati, Pihak Kepolisian Segera Lakukan Gelar Perkara


 Dugaan Adanya Malpraktek Atas Kematian Bayi Dari Ibu Nursiati, Pihak Kepolisian Segera Lakukan Gelar Perkara Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Kasus dugaan Malpraktek yang dialami bayi perempuan (Nazira Safa) asal Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, hingga merenggut nyawanya pada setahun yang lalu, kini kasusnya ditangani pihak Kepolsian Polres Pasuruan Kota, setelah ibu kandungnya (Nursiati) melaporkan adanya dugaan malpraktek pada buah hatinya.

Setelah beberapa bulan yang lalu Satreskrim Polres Pasuruan Kota, menerbitkan (SP2HP) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal B/696/ X RES. 1.24/2023 dimana isinya beberapa kader Posyandu Desa Sambirejo dan tenaga medis Puskesmas Rejoso yang bernama (JSM) inisial ( SS, SST keb) inisial (Dr. MC) inisial ( H. Kh, S.pi., S. kep ) inisial ( Sdri. DA) inisial selaku Bidan Desa untuk datang dan memenuhi panggilan klarifikasi.

Kini pihak Kepolisian akan memanggil saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan terkait kandungan Vaksin yang di berikan kepada bayi Nazira Safa.

Baca Juga :  Fakta Baru Mencuat, Terduga Pelaku Asusila di Parkiran Raci Mengaku Diperas Rp10 Juta Supaya Vidio Tidak Disebar

“Sebelum melakukan gelar perkara, kita akan panggil saksi ahli dulu dari Dinas Kesehatan dan untuk saksi-saksi baik dari kader Desa dan Bidan yang memberikan suntikan sudah kita lakukan, serta berkasnya sudah kita taruh di meja kasat reskrim baru, karena kasat reskrim yang lama sudah pindah tugas, mungkin di pelajari dulu berkasnya,”terang Jefri salah satu penyidik Polres Pasuruan Kota. Jumat (08/12/2023)

Sementara itu, Samsul Arifin selaku pendamping dari ibu Nursiati ia berharap agar pihak Kepolisian bisa mengusut serta mengungkap kasus kematian bayi dari ibu Nursiati akibat adanya dugaan malpraktek yang dilakukan oleh Bidan Desa.

“Kami berharap pihak Kepolisian Polres Pasuruan Kota bisa mengungkap apa sebenarnya penyebab kematian bayi Nazira Safa, biar kasus ini terang benderang,”ungkapnya ke awak media.

Baca Juga :  Rp 25 Triliun Investasi China, Siapa Yang Memberi Mandat dan Siapa yang Mengawasi?

Diketahui sebelumnya, ibu korban melaporkan kematian bayinya pada beberapa bulan yang lalu ke Polres Pasuruan Kota, setelah ia menduga kuat buah hatinya meninggal dunia dengan tidak wajar, ia beralasan saat proses melahirkan, bayi tersebut dinyatakan sehat tidak ada kelainan dengan berat 2 kg, 8 ons dan diberi nama Nazira Safa dan yang terakhir sebelum meninggal dunia beratnya bertambah jadi 5 kg, 4 ons, menginjak umur empat bulan, bayi tersebut mendapatkan suntikan imunisasi DPT 1 serta mendapatkan tetes di mulutnya, setelah pulang bayinya tersebut langsung mengalami panas tinggi dan wajahnya berubah menjadi hitam, kemudian di malam hari, bayinya sudah tidak bernyawa. (Mr)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

15 Mei 2026 - 03:16 WIB

Trending di Berita Utama