Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 8 Des 2023 14:16 WIB ·

Dugaan Adanya Malpraktek Atas Kematian Bayi Dari Ibu Nursiati, Pihak Kepolisian Segera Lakukan Gelar Perkara


 Dugaan Adanya Malpraktek Atas Kematian Bayi Dari Ibu Nursiati, Pihak Kepolisian Segera Lakukan Gelar Perkara Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Kasus dugaan Malpraktek yang dialami bayi perempuan (Nazira Safa) asal Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, hingga merenggut nyawanya pada setahun yang lalu, kini kasusnya ditangani pihak Kepolsian Polres Pasuruan Kota, setelah ibu kandungnya (Nursiati) melaporkan adanya dugaan malpraktek pada buah hatinya.

Setelah beberapa bulan yang lalu Satreskrim Polres Pasuruan Kota, menerbitkan (SP2HP) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal B/696/ X RES. 1.24/2023 dimana isinya beberapa kader Posyandu Desa Sambirejo dan tenaga medis Puskesmas Rejoso yang bernama (JSM) inisial ( SS, SST keb) inisial (Dr. MC) inisial ( H. Kh, S.pi., S. kep ) inisial ( Sdri. DA) inisial selaku Bidan Desa untuk datang dan memenuhi panggilan klarifikasi.

Kini pihak Kepolisian akan memanggil saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan terkait kandungan Vaksin yang di berikan kepada bayi Nazira Safa.

Baca Juga :  Edan..!! Gerombolan Oknum "DC" Hadang dan Peras Anggota TNI Aktif di Kawasan Militer Makodam V/Brawijaya

“Sebelum melakukan gelar perkara, kita akan panggil saksi ahli dulu dari Dinas Kesehatan dan untuk saksi-saksi baik dari kader Desa dan Bidan yang memberikan suntikan sudah kita lakukan, serta berkasnya sudah kita taruh di meja kasat reskrim baru, karena kasat reskrim yang lama sudah pindah tugas, mungkin di pelajari dulu berkasnya,”terang Jefri salah satu penyidik Polres Pasuruan Kota. Jumat (08/12/2023)

Sementara itu, Samsul Arifin selaku pendamping dari ibu Nursiati ia berharap agar pihak Kepolisian bisa mengusut serta mengungkap kasus kematian bayi dari ibu Nursiati akibat adanya dugaan malpraktek yang dilakukan oleh Bidan Desa.

“Kami berharap pihak Kepolisian Polres Pasuruan Kota bisa mengungkap apa sebenarnya penyebab kematian bayi Nazira Safa, biar kasus ini terang benderang,”ungkapnya ke awak media.

Baca Juga :  Oknum Debt Collector Semakin Liar, Aksinya Sering Membahayakan Korban Dijalan, Masyarakat Meminta Polres Mojokerto Tindak Para Pelaku

Diketahui sebelumnya, ibu korban melaporkan kematian bayinya pada beberapa bulan yang lalu ke Polres Pasuruan Kota, setelah ia menduga kuat buah hatinya meninggal dunia dengan tidak wajar, ia beralasan saat proses melahirkan, bayi tersebut dinyatakan sehat tidak ada kelainan dengan berat 2 kg, 8 ons dan diberi nama Nazira Safa dan yang terakhir sebelum meninggal dunia beratnya bertambah jadi 5 kg, 4 ons, menginjak umur empat bulan, bayi tersebut mendapatkan suntikan imunisasi DPT 1 serta mendapatkan tetes di mulutnya, setelah pulang bayinya tersebut langsung mengalami panas tinggi dan wajahnya berubah menjadi hitam, kemudian di malam hari, bayinya sudah tidak bernyawa. (Mr)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Debt Collector Semakin Liar, Aksinya Sering Membahayakan Korban Dijalan, Masyarakat Meminta Polres Mojokerto Tindak Para Pelaku

17 April 2025 - 09:08 WIB

Penanganan Kasus Petasan Dinilai Lamban, GMPK Probolinggo Raya Dumas Ke Polres Probolinggo Kota

10 April 2025 - 09:20 WIB

Edan..!! Gerombolan Oknum “DC” Hadang dan Peras Anggota TNI Aktif di Kawasan Militer Makodam V/Brawijaya

10 April 2025 - 05:07 WIB

Mantan Istri Kades Kutogirang Mojokerto Digerebek Warga di Desanya Sendiri

7 April 2025 - 10:51 WIB

Pertemuan hangat : Lapas Tulungagung Silaturahmi Dengan Bupati Tulungagung Bahas Program Asta Cita

29 Maret 2025 - 12:47 WIB

Berkah Ramadhan Menuju Perubahan, LPKSM SAKERA Bagikan 3000 Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

29 Maret 2025 - 12:39 WIB

Trending di Berita Utama