MALANG | METROPAGI.ID – Diduga penyebaran isu di lapangan terkait penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terjadi di sosialisasi cegah tangkal BPOM RI yang di selenggarakan di wilayah Malang raya.
Praktek pemotongan dana transpot oleh para oknum masih terjadi, baik yang mengatas namakan instansi maupun panitia dengan berbagai macam alasan.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan dipublis namanya menyebutkan, modus pemotongan uang transportasi di setiap kegiatan sosialisasi sudah kerap terjadi dan itu dilakukan oleh para oknum yang terlibat dalam kepanitiaan lokal yang bertugas di kegiatan tersebut.
“Uang pemotongan transport tersebut dikumpulkan ke seseorang yang bertugas sebagai panitia (Kordes) untuk kemudian di setorkan ke atasan mereka (korcam),” jelasnya.
Sehingga sangat perlu untuk merubah mekanisme penyalurannya agar tidak terjadi secara terus menerus dan warga bisa menerima Hak Mereka dengan layaknya yang sudah dianggarkan Selama ini.
Jika proses penerima transport dikumpulkan melalui atau di kolektifkan oleh Panlok ditingkat bawah, maka potensi pemotongannya sangat rawan. Selain itu, modus pemotongan Transportasi terkait sosialisasi oleh BPOM yang dilakukan oleh para oknum Panlok yang mengaku dapat memasukkan data penerima transport dengan tidak secara mekanisme dan tentunya tidak akan valid.
Dengan dugaan sementara para oknum memperjual belikan undangan dengan dalil jika tidak diberi imbalan/potongan, oknum tersebut mengancam tidak akan mendapatkan surat undangan sosialisasi tersebut, dan tidak akan bisa bertemu dengan artis Idola mereka.
Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi cegah tangkal BPOM RI maupun BPOM Surabaya.
“Praktek penyelewengan pemotongan transport ini terjadi di beberapa titik yang berada di wilayah Malang raya, modusnya, adalah dengan alasan untuk transpot para panitia dan penyelenggara,” ungkapnya.
Tindakan untuk memotong transpot atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan baik oknum panitia maupun pihak penyelenggara.
“Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima transport, jika memang transport itu diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain,” tambanya.
Perlu ada sosialisasi kepada warga masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut, bahwa, uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Panlok untuk kepentingan apa pun.
Apakah ada keterlibatan oknum mafia sosialisasi yang tidak diketahui oleh BPOM. Hingga berita ini ditayangkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan (Bersambung/Tim)