METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) , melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Pasuruan, acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusthi, Kota Pasuruan, Jumat 19 Januari 2024.
Ketua Format, Ismail makky dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pemkab hendaknya lebih serius terhadap permasalahan di BPKPD, selain kasu pemotongan 10 %, terdapat juga masalah terbitnya NPWPD yang menjadi salah satu sebab maraknya tambang illegal serta adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi ” ujarnya
Ditambahkan pula adanya dugaan mall praktek di BPKPD terkait layanan pajak dan retribusi, bahkan salah satu oknum pejabat di BPKPD, menerapkan pajak BPHTB tanah pribadinya menggunakan dasar NJOP, sedangkan masyarakat pada umumnya dikenakan pajak BPHTB dengan harga pasa, ironisnya oknum pejabat tersebut masih menunggak pajak BPHTB.
Kami juga menyampaikan laporan terkait kinerja di dinas P & K, mulai dari belanja wajib kepada Dinas sebesar 35% dari Bos Reguler, sampai, hak pegawai fungsional yang terabaikan sampai maraknya iuran dan pemotongan di sekolah.
Ditanbahkan oula pada dinas Kesbangpol juga muncul adanya dugaan pemotongan 25 % terhadap semua kegiatan dan pemberian dana hibah, imbuhnya
Menanggapi permasalahan tersebut Pj. BUPATI Pasuruan, Andriyanto mengatakan ” terkait kasus pemotongan 10% di BPKPD sudah menjadi rana APH biarlah proses berjalan, adapun laporan dan mungkin kritik terhadap penyelenggara pemerintahan, kami akan senantiasa menerima dan merespon tentunya melalui mekanisme yang sudah ditetapkan termasuk kewenangan sebagai Pj. BUPATI ” ujarnya
Kami berkeinginan adanya fungsi kontrol yang seimbang terhadap penyelenggara pemerintahan, tentunya saya berharap fungsi tersebut ada pada NGO kami senang dan terbuka untuk menerima kritik dan saran agar penyelenggaraan pemerintahan Kab Pasuruan bisa berjalan baik dan benar ” tambahnya(sy)