Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Apr 2024 06:37 WIB ·

Dugaan Bisnis Gelap Minyak CPO di Kalianak Surabaya Layak Disorot


 Dugaan Bisnis Gelap Minyak CPO di Kalianak Surabaya Layak Disorot Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Pasca ramainya berita miring mengenai adanya bisnis minyak CPO (crude palm oil) yang diduga ilegal di salah satu pergudangan di jalan Kalianak 66, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Kini muncul faktanya di lapangan, ada sejumlah media online memberitakan jika bisnis yang diduga ilegal tersebut sudah berizin dari Dinas terkait.

Sumber yang didapat awak media di lapangan, jika aktivitas pengambilan minyak CPO itu dari kapal besar dengan cara-cara yang mencurigakan, yaitu, dengan dilansirkan ke perahu (ship to ship), dengan jumlah yang mencapai hampir puluhan kilo liter.

“Setelah pengambilan dari kapal besar lalu disedot menggunakan pompa dan dilansir ke truk tangki yang berukuran kisaran 8.000 liter atau lebih.

Baca Juga :  ​Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades Pemilik Losmen di Malang Terancam Dipolisikan

Hal ini lah yang menjadi kecurigaan di masyarakat, mereka mengatakan jika, bisnis minyak CPO tersebut diduga kuat tidak memiliki izin atau ilegal, bahkan mereka sempat menyebut jika bisnis tersebut milik inisial (EK).

“Kalau ada bisnis tersebut ada izinya kemungkinan besar cara pengambilan atau cara kerjanya tidak seperti itu dan lagi mengapa pemiliknya (EK) enggan memberikan keterangan jika memang bisnis minyak CPO nya sudah mengantongi izin,”ungkap narasumber yang enggan disebut namanya. Kamis (18/04/2024).

Disatu sisi masyarakat mulai bertanya jika melihat, banyaknya media online yang sebelumnya memberitakan jika bisnis minyak CPO tersebut diduga ilegal namun sekarang berita tersebut banyak di turunkan atau dihapus oleh admin.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penanganan Tidak Proporsional, Kinerja Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Jadi Sorotan

Dilansir dari beberapa media online, salah satu pegawai (EK), WN menyebut jika bisnis milik (EK) sudah ada izin serta untuk kelestarian masyarakat,” katanya dalam narasi di beberapa media online.

Sementara itu, (EK) selaku pemilik usaha minyak CPO di Kalianak Surabaya, saat dikonfirmasi salah satu awak media melalui pesan singkat whatsapp dirinya memberikan jawaban dengan mengirim berita tandingan dan untuk berkomunikasi dengan admin inisial (WN).

“Mohon maaf langsung ke Pak Wawan nggeh untuk yang menjelaskan di bagian admin,” balasnya dengan singkat.

Ditanya apakah ada upeti bulanan kepada sejumlah oknum wartawan, sayang, beliaunya enggan memberikan jawaban, hingga berita ini ditayangkan. (Red)

Saurce: klik.news

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buntut Dugaan Penanganan Tidak Proporsional, Kinerja Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Jadi Sorotan

27 Juni 2026 - 16:13 WIB

LSM P-MDM BERSHOLAWAT DAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU

27 Juni 2026 - 04:24 WIB

Tiga Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Malang, Perbedaan Status Penanganan Salah Satunya Masih Menjadi Tanda Tanya

27 Juni 2026 - 04:04 WIB

Anggaran Disebut Tertekan Beban PPPK, Namun Rp303 Miliar Masih Menjadi Misteri

27 Juni 2026 - 03:58 WIB

Dua Terduga Pencuri Motor di Tutur Ditangkap, Setelah Aksi Berujung Tewasnya Korban 

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Pelayanan Disparpora Kota Pasuruan Dikeluhkan, Meja Resepsionis Kosong Satu Jam, Pejabat Dihubungi Tak Direspons

26 Juni 2026 - 07:33 WIB

Trending di Berita Utama