Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Apr 2024 11:12 WIB ·

Dianggap Layanan Buruk, Pasien Demam Berdarah RSUD Grati Meninggal Dunia


 Dianggap Layanan Buruk, Pasien Demam Berdarah RSUD Grati Meninggal Dunia Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Tiga orang pasien demam berdarah menyesalkan atas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Grati Kab. Pasuruan, hal tersebut dialami oleh keluarga Lutfi warga Desa Kresek RT. 03 RW. 02 Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati, Pasuruan

“Saya kecewa atas pelayanan rumah sakit ini, cucu saya meninggal dunia akibat kurang sigapnya tenaga medis, banyak hal yang mengganjal dalam hati saya mulau dari tenaga medis yang tidak trampil sampai pada tindakan medis yang tidak mendapatkan bimbingan dokter,” ujarnya ke awak media ini.

Ditambahkan pula bahwa tindakan dalam upaya pencegahan penyakit demam berdarah baru bisa dilakukan setelah cucu saya meninggal dunia, padahal anak saya sebulan sebelumnya sudah masuk RSUD Grati karena demam berdarah.

Baca Juga :  Kekerasan dan Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di First Club Batam: Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas

“Menurut keterangan dari Dinkes Kab. Pasuruan informasi terkait demam tersebut bukan laporan dari RSUD Grati tapi adanya laporan dari masyarakat, saya mohon pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap layanan kesehatan dan personil petugas medis,”tambahnya.

menurut fakta dan data dilapangan bahwa 3 pasien demam berdarah tersebut salah satunya balita an nama Ramisa yang telah meninggal dunia dan kakaknya Ramila yang saat ini masih ditangani di RSUD Grati namun beberapa sumber masyarakat mengatakan menyesalkan atas masalah tersebut karena penyakit demam berdarah masuk dalam kejadian luar biasa yang sifat menular dan menyebar namun penanganannya terasa lambat, sedangkan Petugas Dinas Kesehatan Kab. Pasuruan dilapangan menyatakan bahwa tindakan preventif sudah dilakukan, lambat karena informasinya kami dapatkan dari masyarakat bukan dari RSUD Grati.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

Berkaitan dengan masalah tersebut Direktur RSUD Grati dr. Retno saat dikonfirmasi mengatakan serasa enggan memberikan jawaban dan menyerahkan kepada Bidang Humas sdr. Debby, yang sampai berita ini di tayangkan beliau belum meberikan jawaban.(sry)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama