Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 24 Mei 2024 12:51 WIB ·

Terendus Mengedarkan Sabu-sabu Warga Desa Krengi Rembang Dicokok Jajaran Satreskoba Polres Pasuruan 


 Terendus Mengedarkan Sabu-sabu Warga Desa Krengi Rembang Dicokok Jajaran Satreskoba Polres Pasuruan  Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di sebuah rumah di Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/05/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial SJ(52) warga Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai Petani.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (22/05/2024), Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan informasi bahwa di wilayah TKP diduga terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, selanjutnya Anggota Reskoba menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasuruan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Seorang Mengaku Dari Bareskrim dan Kades Sumberagung Datangi Rumah LPA, Ada Dugaan Kedatangannya Mengintervensi Kasus Pemotongan BPJS Kematian

“Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 (lima) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor seluruhnya 10,16 (sepuluh koma enam belas) gram, 1(satu) bendel plastik kecil, 1 (satu) buah Hp Merk Samsung warna hitam, dan 1(satu) buah Tas slempang warna coklat,” jelas Iptu Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Ketua GMPK Probolinggo Raya: Tidak Ada Istilah Tebang Pilih Dalam Pelaporan Pasca Pertambangan

Ulumuddin Sekretaris Desa Krengih kecamatan Rembang memberikan apresiasi dan ikut mendukung secara moril atas kinerja kegiatan Polres Pasuruan yang tegas melakukan penangkapan terhadap warga masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba di wilayah Desanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan dan jajarannya yang selalu aktif dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran narkoba yang akhir akhir ini marak di wilayah kabupaten Pasuruan dan saya harap dengan berhasilnya penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut bisa menciptakan situasi yang aman serta semoga wilayah Pasuruan bersih dari Narkoba,” ucap Ulumuddin.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Tilep Uang Pajak Terus Menggelinding, Kini Giliran Kades Sumbersuko Dipanggil Unit Tipikor

20 Januari 2025 - 13:49 WIB

Penanganan Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Karangploso Penuh Kejanggalan, Aneh Kenapa Penadah Tidak Dijadikan Tersangka ?

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

Polres Luwu Dinilai Lamban Tangani Laporan Penganiayaan, Bukti Vidio Sudah Diserahkan Korban Merasa Tak Diperhatikan

20 Januari 2025 - 03:25 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama