Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Jun 2024 00:22 WIB ·

Motif Pembakaran Polisi di Mojokerto Terungkap, Istri Korban Kesal Uang Belanja Sering Habis Untuk Judi Online


 Motif Pembakaran Polisi di Mojokerto Terungkap, Istri Korban Kesal Uang Belanja Sering Habis Untuk Judi Online Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Beberapa hari yang lalu publik dihebohkan dengan kejadian pembakaran seorang Polisi di Aspol Mojokerto Kota, yang diduga dilakukan istri pelaku sendiri ia juga tercatat sebagai anggota Polwan aktif. (08/06/2024)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, kejadian tersebut diawali dari cekcok keduanya usai korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Cekcok tersebut kemudian berlanjut dengan aksi Briptu FN menyiram bensin ke muka dan tubuh suaminya tersebut.

Sementara itu, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), lanjut ia, terdapat sumber api yang kemudian terpercik dan akhirnya membakar korban.

Briptu FN disebut Kabid Humas Polda Jatim, juga sempat menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.

Baca Juga :  Janggal...!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

Meski demikian, saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen ini menghembuskan napas terakhir pada Minggu siang.

Kombes Dirmanto juga mengatakan, Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.

“Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (09/06/2024).

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sebelumnya mengatakan peristiwa tersebut terjadi berawal saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Dua Organisasi PERADIN Saling Klaim Legalistas, BPW PERADIN JATIM PERADIN Adalah Organisasi Advokat Tertua di Indonesia

Di mana Briptu FN, kata ia mendapati bahwa gaji ke-13 di ATM Briptu RDW yang seharusnya senilai Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya, namun nahas, api tersebut langsung menyambar ke tubuh suaminya itu yang sudah berlumur bensin.

Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian,”ungkap Kapolres Mojokerto. (Red)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Tilep Uang Pajak Terus Menggelinding, Kini Giliran Kades Sumbersuko Dipanggil Unit Tipikor

20 Januari 2025 - 13:49 WIB

Penanganan Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Karangploso Penuh Kejanggalan, Aneh Kenapa Penadah Tidak Dijadikan Tersangka ?

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

Kompak..!! Alumni Matahari Skuare Adakan Tour ke Kota Malang

20 Januari 2025 - 03:50 WIB

Polres Luwu Dinilai Lamban Tangani Laporan Penganiayaan, Bukti Vidio Sudah Diserahkan Korban Merasa Tak Diperhatikan

20 Januari 2025 - 03:25 WIB

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Trending di Berita Utama