METROAPGI.ID, PASURUAN- Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU), di beberapa titik salah satunya terpantau di Jl. Kom Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggung, Kota Pasuruan yang dikerjakan oleh PT. Karya Putra Andalan, PA 2023 dengan Konsultan pengawas CV. Solit Konsultan yang menelan dana APBD sebesar 1.555.000.000,00 di soroti Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu (LSM AGTIB).
hal ini dikarenakan pelaksanaannya pada 23 Desember 2023 lalu diduga tidak memenuhi standard teknis terkait pekerjaan yang terjadi di lapangan dan cenderung asal asalan, hal ini terlihat jelas baru dapat beberapa bulan selesai pengerjaan kabel yang di pendam di samping bahu jalan sudah terlihat, ada kemungkinan dalam penggaliannya lubang kurang dalam, serta pipa yang dipakai diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).
“Ada dugaan kuat pelaksananya PT. Karya Putra Andalan, dalam mengerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan yang lebih besar tanpa memperdulikan kualitas dan kuantitas, seperti dalam hal penggalian lubang yang terlalu dangkal, seharusnya standard nya 20 cm dan menurut informasi yang saya dapatkan dalam pemasangan tidak menggunakan mobil Crane namun pakai manual, tentunya ini tidak sesuai dengan RAB dan berpotensi merugikan masyarakat serta keuangan Negara,”tegas, Ketua DPP LSM Agtib ke awak media. Kamis (20/06/2024)
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas Perhubungan Pasuruan Kota serta pihak PT. Karya Putra Andalan sebagai pelaksana pekerjaan belum bisa dikonfirmasi, namun awak media akan terus mencari serta menggali informasi terkait hal ini. Bersambung…(Red)