Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Sep 2024 13:23 WIB ·

Miris..!! Komisioner KPU Hanya Mengandalkan Ingatan Terkait Polemik Dugaan Tebang Pilih Undangan Para Awak Media


 Foto: Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Parmas Perbesar

Foto: Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Parmas "M. Rois"

METROPAGI.ID, PASURUAN– Polemik adanya dugaan tebang pilih perihal undangan publikasi kinerja KPU Kabupaten Pasuruan ke beberapa awak media baik cetak maupun online terjawab sudah oleh Komisioner divisi Parmas, ia mengatakan hanya mengandalkan ingatan serta dana di KPU terbatas.

Sebelumnya beberapa awak media di Kabupaten mempertanyakan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perihal kerjasama media dalam mempublikasikan kegiatan KPU selama tahapan Pemilukada 2024 di Kabupaten Pasuruan yang akan berlangsung.

 

Komisioner KPU divisi Parmas “Muchamad Rois” saat ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya menjelaskan, sebetulnya kalau dibilang tebang pilih tidak, namun kalau saya ingat media yang sering memberitakan tahapan kinerja KPU saya undang, jika tidak ingat ya tidak saya undang atau lupa, selain itu kalau semua media saya undang semua dana di KPU tidak akan cukup.

Baca Juga :  Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

“Kalau media yang sering memberitakan tahapan KPU saya undang, selain itu kalau kami mengundang semua media dananya tidak akan cukup, dan kami setiap ada acara kinerja tahapan tahapan KPU hanya mengundang 5 media,”ujarnya. Kamis ( 19/09/2024 )

Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Pasuruan, “Ainul Yakin” menjelaskan, memang KPU membutuhkan kerjasama dengan media, tidak mungkin kami bisa memberitahukan kinerja kami, atau tahapan-tahap Pemilukada ke masyarakat sendiri, makanya kami perlu peran serta teman-teman media untuk mempublikasikan.

“Ada beberapa divisi Komisioner di dalam KPU dan membidangi masing-masing tugasnya salah satunya divisi Parmas yang saya tugaskan untuk menghendel teman-teman media karena ia banyak yang kenal, bila dikatakan KPU tidak ada dana itu tidak mungkin karena ada beberapa dana yang di gelontorkan pemerintah termasuk dana hibah untuk suksesnya Pemilukada yang ada di Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia,”terangnya.

Baca Juga :  Merusak Estetika Kota, Pemasangan Tiang WiFi Fiberstar di Kota Pasuruan Diduga Ilegal

Terpisah, diketahui dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan 2024 Pemkab menghibahkan untuk instansi penyelanggara dan pengawas mencapai Rp 95,28 Miliar dan anggaran hibah itu sendiri sudah dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang diteken Pj Bupati Andriyanto bersama KPU dan Bawaslu, sementara KPU mendapat dana hibah sekitar Rp 75,6 Miliar dari 9,28 Milyar. (Red)

Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambangi DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan

19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita Utama