Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Okt 2024 17:29 WIB ·

Barigade Gus Dur Prihatin, RTH di Dalam Alun-alun Bangil Semakin Banyak Lapak Ilegal Bercokol


 Barigade Gus Dur Prihatin, RTH di Dalam Alun-alun Bangil Semakin Banyak Lapak Ilegal Bercokol Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Ruang Terbuka Hijau (RTH) di dalam alun-alun Bangil semakin sempit dan memperihatinkan seiring banyaknya lapak mobil mainan remote kontrol yang memadatinya, ada rumor lapak-lapak tersebut di perjual belikan oleh oknum ketua paguyuban hingga mencapai 22 juta perlapak, hal ini tentunya butuh ketegasan dan peran Pemkab Pasuruan untuk menertibkanya.

Seharusnya ini menjadi perhatian serius Pemkab Pasuruan, banyaknya Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekarang menjadi alih fungsi menjadi lapak mainan mobil remot kontrol, bahkan salah satu pelapak mengaku ia sewa sebesar 22 juta ke oknum ketua paguyuban untuk bisa menempati lapak tersebut belum lagi setiap hari ada restribusi 30 ribu.

Baca Juga :  Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

“Kami ormas Barigade Gus Dur melihat hal ini sangat prihatin dan miris, karena banyaknya RTH di alun-alun Bangil yang beralih fungsi menjadi lapak-lapak mainan apalagi ada yang diperjual belikan, jelas ini sangat menggangu keindahan dan keasrian di mata masyarakat, sudah saatnya Pemkab Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera menertibkan dan mengembalikan fungsi dan keindahan alun-alun seperti semula,”ujar ketua Barigade Gus Dur Muslimin ke awak media. Selasa (08/10/2024)

Baca Juga :  Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg,

Lebih lanjut Muslim mengatakan, lihat saat ini parkiran di depan Masjid Jamik Bangil, parkiran mobil, motor yang dikomersilkan semakin hari semakin luas, seharusnya menurut aturan itu tidak diperbolehkan.

“Ruang Terbuka Hijau seharusnya steril dari para pedagang, parkiran apalagi persewaan mobil remot kontrol, untuk itu perlu keseriusan Pemkab Pasuruan menata kembali fungsi RTH seperti sedia kala, indah nyaman dan tentram,untuk olah raga, dan bertamasya keluarga,”tukasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama