METROPAGI.ID, PASURUAN – Hari ini warga Dusun Wagir, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai datangi Balai Desa, tampak hadir Kapolsek Beji, Danramil Beji dan beberapa anggotanya, tujuan warga mendatangi balai Desa, mereka meminta pihak Pemdes menutup tempat pengelolahan limbah industri berupa sak bekas tulang belulang, sak bekas udang, sak bekas batu bara yang berbau busuk dan dekat dengan pemukiman penduduk.
Sudah dua tahun lebih, kami disuguhi bau busuk yang berasal dari tempat pengelohan limbah milik Nanang, bahkan dua tahun yang lalu kami sudah pernah membuat perjanjian bersama antara pemilik dan warga setempat dan disaksikan pihak Pemdes, Babinkamtibmas, Babinsa, namun perjanjian tersebut tidak berlaku, buktinya sampai hari ini kami mau menghirup udara bersih, segar saja tidak bisa yang ada bau busuk, makanya kami ramai-ramai ke balai Desa lagi untuk menuntut tempat tersebut ditutup secara permanen.
“Kami sudah muak mencium bau busuk setiap hari di lingkungan kami, kemana lagi kita harus mengadu sedangkan pertemuan hari ini di balai Desa di saksikan pihak Koramil, Polsek tidak ada solusi atau jalan keluar bagi warga, apakah mereka menunggu ada warga yang meninggal dulu, baru pihak Desa mendengarkan keluhan kami, sebenarnya kami capek dan percuma lapor ke Pemdes, sudah dua tahun ini mereka hanya diam tanpa bisa berbuat apa-apa sedangkan sudah ada korban anak kami yang terserang penyakit pernafasan,”keluh ibu-ibu yang ikut datang ke balai Desa. Senin ( 11/11/2024)
Sementara itu, Kepala Desa Gununggangsir “Yasin” bersama sekdes “Nanang” ditemui di ruangnya kerjanya ia mengatakan, kami Pemdes Gununggangsir sudah pernah mendatangi tempat pengelolahan limbah tersebut bersama Pak Camat pada beberapa waktu yang lalu, memang pemilik pengelohan limbah tersebut tergolong ndablek buktinya ia sekarang kita undang untuk mediasi bersama warga ia tidak datang, kalau soal desakan warga untuk menutup tempat tersebut itu bukan ranah kami, kami hanya bisa menegur pemilik supaya usahanya tidak menimbulkan bau busuk.
“Kalau kami yang menutup, nanti kami yang disalahkan, dikira mengahalang-halangi usaha seseorang dan kita haru ini disarankan oleh pihak Polsek agar berkirim surat resmi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, terkait hal ini,” ujarnya ke awak media. (Ady)