METROPAGI.ID, PASURUAN — Setelah melalui lima kali masa kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai belum optimal, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir tepi jalan umum.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan ,Andriyanto,Sit.MM,.menyebutkan bahwa keputusan ini didasari oleh evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja sama sebelumnya yang belum memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kenyamanan pengguna jalan.
“Selama dikelola pihak ketiga, banyak kendala yang kami temui, mulai dari sistem penarikan retribusi yang tidak transparan hingga keluhan masyarakat soal pelayanan.
“Karena itu, mulai tahun ini Dishub mengambil alih langsung pengelolaan parkir tepi jalan,” ujar Pejabat Dishub Kota Pasuruan tersebut.
Dengan pengelolaan langsung oleh Dishub, diharapkan sistem parkir tepi jalan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Pemerintah juga berencana menerapkan sistem parkir digital secara bertahap untuk meminimalkan kebocoran retribusi.
Warga menyambut baik langkah tersebut dan berharap perubahan ini membawa dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kondisi lalu lintas di Kota Pasuruan.(Tr)








