Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Nov 2025 04:36 WIB ·

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulai Disidik Polres Pasuruan, Bos Kavling Muslim Dimintai Keterangan


 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulai Disidik Polres Pasuruan, Bos Kavling Muslim Dimintai Keterangan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di salah satu media online dan di grub whatsApp Pasuruan Demokrasi yang dilaporkan seorang pengusaha Kavlingan asal Bangil sebulan yang lalu, kini direspon Polres Pasuruan, pelapor dimintai keterangan. Rabu (19/11/2025)

Diketahui laporan tersebut bukan tanpa sebab, pelapor “Muslimin” merasa namanya dicemarkan melalui media sosial, dituduh seseorang inisial “P” dengan mengatakan “Sanjiplak” (penipu) serta “FZ” diduga memberikan keterangan palsu pada salah satu media online dengan melontarkan kata-kata yang menjatuhkan nama baiknya dan dimuat dalam pemberitaan dengan judul “Hanyalah Janji” dan Moeslem Property Cuma Modal Bicara, Korban Bongkar Janji Palsu dan Dugaan Kongkalikong Politik.

Baca Juga :  TP3D Pasuruan: Percepatan Pembangunan atau Percepatan Nepotisme? Ketika Kedekatan Mengalahkan Merit — Alarm Bahaya Bagi Elektabilitas Bupati

“Benar hari ini saya memenuhi panggilan pihak kepolisian di unit Pidum, saya dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengapa saya melaporkan “FZ” dan “P” ,” terang Muslim ke metropagi.id. Rabu (18/11/2025)

Muslim menambahkan, pada dasarnya mengapa ia melaporkan ke dua orang tersebut ke Polisi, karena mereka sengaja menuduh dan mencemarkan nama baik dan menjatuhkan harkat martabat saya melalui platform digital dan tanpa disertai dasar.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

“Perlu saya jelaskan, saya sebagai pemberi hadiah dan pensupport Bangil Carnival Akbar 2023, merasa nama baik saya dicemarkan oleh ke dua orang tersebut terkait penerbitan AJB, tadi saya sudah membawa bukti AJB yang sudah ditandatangani oleh FZ dan perangkat-perangkat Desa dan langsung saya serahkan ke penyidik, jadi unsur penipuannya dimana”, ungkapnya.

Dalam kasus ini, saya berharap ke pihak kepolisian bisa mengusut tuntas, sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku di negara kita,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama