Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Nov 2025 04:36 WIB ·

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulai Disidik Polres Pasuruan, Bos Kavling Muslim Dimintai Keterangan


 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulai Disidik Polres Pasuruan, Bos Kavling Muslim Dimintai Keterangan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di salah satu media online dan di grub whatsApp Pasuruan Demokrasi yang dilaporkan seorang pengusaha Kavlingan asal Bangil sebulan yang lalu, kini direspon Polres Pasuruan, pelapor dimintai keterangan. Rabu (19/11/2025)

Diketahui laporan tersebut bukan tanpa sebab, pelapor “Muslimin” merasa namanya dicemarkan melalui media sosial, dituduh seseorang inisial “P” dengan mengatakan “Sanjiplak” (penipu) serta “FZ” diduga memberikan keterangan palsu pada salah satu media online dengan melontarkan kata-kata yang menjatuhkan nama baiknya dan dimuat dalam pemberitaan dengan judul “Hanyalah Janji” dan Moeslem Property Cuma Modal Bicara, Korban Bongkar Janji Palsu dan Dugaan Kongkalikong Politik.

Baca Juga :  Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

“Benar hari ini saya memenuhi panggilan pihak kepolisian di unit Pidum, saya dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengapa saya melaporkan “FZ” dan “P” ,” terang Muslim ke metropagi.id. Rabu (18/11/2025)

Muslim menambahkan, pada dasarnya mengapa ia melaporkan ke dua orang tersebut ke Polisi, karena mereka sengaja menuduh dan mencemarkan nama baik dan menjatuhkan harkat martabat saya melalui platform digital dan tanpa disertai dasar.

Baca Juga :  Acara Cek Sound di Desa Wrati Kejayaan Penuh Kecaman, Alih-alih Hiburan Rakyat, Karcis Masuk Dipatok Rp25.000

“Perlu saya jelaskan, saya sebagai pemberi hadiah dan pensupport Bangil Carnival Akbar 2023, merasa nama baik saya dicemarkan oleh ke dua orang tersebut terkait penerbitan AJB, tadi saya sudah membawa bukti AJB yang sudah ditandatangani oleh FZ dan perangkat-perangkat Desa dan langsung saya serahkan ke penyidik, jadi unsur penipuannya dimana”, ungkapnya.

Dalam kasus ini, saya berharap ke pihak kepolisian bisa mengusut tuntas, sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku di negara kita,”tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama