Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Des 2025 05:56 WIB ·

Kirim Surat Tertulis ke DinasTidak Digubris, LSM Ampuh Nusantara Kirim Surat Terbuka Buat Bupati Pasuruan


 Kirim Surat Tertulis ke DinasTidak Digubris, LSM Ampuh Nusantara Kirim Surat Terbuka Buat Bupati Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Menyoroti banyaknya tanaman enceng gondok menutupi sepanjang aliran sungai Wrati ditiap tahunya dalam musim penghujan, yang melintasi Desa Kedungringin, Desa Kedungboto, Kabupaten Pasuruan, Lembaga Swadaya Masyarakat Ampuh Nusantara kirim surat surat terbuka buat Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo

Surat terbuka tersebut di unggah dalam kanal tik tok @AMPUHNUSANTARABERSATU, dalam unggahanya ketua umum DPP LSM Ampuh Viky Arianto S.H menyampaikan kepada Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo tentang kondisi aliran sungai Wrati dan bagaimana caranya sungai tersebut bisa ditangani oleh Pemerintah Daerah, bahkan lembaganya sudah membuat surat ke Dinas Pengairan beserta tembusan ke Bupati Pasuruan namun tidak pernah ada tanggapan.

Baca Juga :  Tema "The Future Starts Today", SMKN 2 Ponorogo Lepas Lulusan Siap Kerja Tahun Ajaran 2025 / 2026

Selama ini anggotanya bersama masyarakat dan perusahaan sekitar selalu membersihkan aliran sungai Wrati dari tumbuhan enceng gondok dengan cara manual dengan gotong royong, berhubung aliran sungai ini sangat panjang, sekitar 8 Km, dirinya hanya bisa membersihkan aliran sungai sekitar 4 Km.

Baca Juga :  Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Kasir Perempuan di Tempat Karaoke Cafe Mentari Baujeng

Dalam unggahanya Viky Arianto juga mengungkapkan, ada beberapa permasalahan khususnya di Desa Kedungringin, yang pertama posisi jembatan yang terlalu rendah dan dirinya meminta Bupati Pasuruan agar tahun depan bisa merenovasi supaya ditinggikan,

Ia beralasan kalau jembatannya tidak direnovasi maka tiap tahun akan sama seperti ini, akan terjadi sumbatan-sumbatan maupun Enceng gondok yang menyumbat, serta ia memohon dan meminta bantuhanya dalam pembersihan sungai Wrati,”ungkapnya dalam surat terbuka. (Red)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama